Salin Artikel

Kemenlu Pulangkan 172 ABK WNI yang Sempat Tertahan di Fiji

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemenlu RI pada Rabu (16/6/2021), 172 ABK tersebut sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta kemarin malam dengan menggunakan penerbangan charter Garuda Indonesia.

Para ABK WNI tersebut sempat tertahan di wilayah Fiji karena kebijakan penutupan perbatasan dan penerbangan internasional yang diterapkan oleh pemerintah setempat sejak Mei 2021.

Namun, pemerintah Indonesia terus melakukan upaya diplomasi intensif terhadap pemerintah setempat sehingga memberikan izin turun kapal (sign off) dan penerbangan repatriasi.

"Keberhasilan repatriasi ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik pula antar Kementerian/Lembaga terkait di dalam negeri, khususnya dalam hal memfasilitasi ketibaan para ABK WNI dan mendorong pertanggungjawaban dari perusahaan yang memberangkatkan para ABK," tulis Kemenlu.

Mayoritas dari para ABK WNI itu telah berada di laut selama lebih dari 2 tahun. Selama berada di atas kapal, KBRI Suva juga memberikan bantuan logistik kepada para ABK WNI.

Dalam repatriasi ini, turut dipulangkan dua jenazah ABK WNI yang meninggal di atas kapal.

Hasil otopsi menyebutkan kedua jenazah diketahui meninggal karena sakit, bukan Covid-19 sehingga dapat diizinkan untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Menurut Kemenlu, selama masa pandemi Covid-19, pemulangan ABK/PMI dari luar negeri mengalami tantangan yang besar mengingat kebijakan pembatasan ketat yang diterapkan berbagai negara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/10153521/kemenlu-pulangkan-172-abk-wni-yang-sempat-tertahan-di-fiji

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke