Salin Artikel

Kasus Edhy Prabowo, KPK Diminta Segera Panggil Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah

Menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, hal ini perlu dilakukan untuk mendalami keterangan yang diberikan saksi dalam persidangan dugaan korupsi ekspor benih benur lobster (BBL) dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo.

"Sebagaimana dalam prinsip peradilan dan penanganan perkara, ada prinsip atau asas keterbukaan. Dalam perkara ini mestinya kalau dalam gelar perkara diketahui ada keterlibatan (Azis dan Fahri) KPK harus meresponnya dengan pemanggilan, kalau memang ada kaitan, menjadikannya tersangka," ujar Feri kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Feri menjelaskan bahwa keterangan saksi dalam persidangan yang menyebut nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah harus dipandang sebagai alat bukti baru.

Sehingga, KPK hendaknya segera melakukan pengembangan dari keterangan tersebut.

"Ini alat bukti baru, maka KPK perlu melakukan upaya tersendiri untuk memastikan kebenaran dari keterangan dalam persidangan," kata dia.

Jika KPK tidak segera melakukan pemanggilan, Feri menduga bahwa lembaga antirasuah itu tidak mampu menyentuh dua nama politikus tersebut.

"Kalau kemudian KPK tidak meresponnya dengan langkah-langkah pemanggilan, dugaan saya, KPK merasa tidak mampu menyentuh dua nama penting ini," ujar Feri.

"Bukan tidak mungkin hal ini berelasi dengan upaya-upaya pelemahan KPK selama ini dan dibatasinya kewenangan KPK dalam menanganani perkara-perkara penting," kata dia.

Diketahui nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Dalam persidangan itu jaksa mengonfirmasi hasil percakapan antara Edhy Prabowo dengan staf khususnya.

"Ini isinya dengan kata, 'Saf ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel Esda.' Saudara menjawab 'oke, Bang,' Apa maksudnya?” tanya jaksa.

"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau membantu secara umum, ya," jawab Safri.

"Pada 16 Mei juga, 'Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab 'oke, Bang,' Benar itu?" ujar jaksa.

"Betul," ucap Safri.

Kemudian, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menganalisa keterangan tersebut.

"Analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut," tutur Ali dalam keterangan tertulis, Rabu.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Fahri Hamzah mengatakan bahwa ia telah menanggapi pernyataan KPK melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah.

Pada cuitan itu Fahri menuturkan bahwa ia siap dijadikan tersangka jika KPK menemukan cukup alat bukti.

"Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” tulis Fahri pada akun Twitter miliknya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/16/17512991/kasus-edhy-prabowo-kpk-diminta-segera-panggil-azis-syamsuddin-dan-fahri

Terkini Lainnya

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke