Salin Artikel

Vaksinasi Ulang Memungkinkan jika Masih Terpapar Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi ulang memungkinkan dilakukan setelah uji klinis tahap 3 selesai, kemudian menunggu rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Dan nanti kita tunggu juga rekomendasi SAGE/WHO, jadi masih ada beberapa tahapan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Nadia mengatakan, saat ini, pemerintah fokus menyelesaikan vaksinasi dua dosis untuk memberikan perlindungan dari kematian dan keparahan penyakit akibat Covid-19.

"Kita tahu proteksi vaksin terhadap penularan hanya 60-70 persen, sehingga tentunya vaksinasi harus diiringi dengan pelaksanaan prokes yang ketat, kita fokuskan dulu dalam menvaksinasi dengan 2 dosis," ujar dia.

Nadia mengatakan, banyak negara yang mencapai cakupan vaksinasi 80-90 persen sehingga berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 secara signifikan.

Ia mencontohkan, Amerika Serikat berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 dari 300.000 menjadi 12.000 kasus.

"Dan angka kematian di US sangat rendah kurang dari 2 persen, jadi kita fokuskan ini dan diharapkan masyarakat walau sudah divaksin tetap jalankan prokes dengan ketat," ucapnya.

Lebih lanjut, Nadia menambahkan, hingga saat ini, belum ada kajian ilmiah yang menyatakan jumlah titer antibodi tertentu dapat memberikan perlindungan dari penularan Covid-19.

Selain itu, tes antibodi setelah divaksiansi tidak dianjurkan karena belum ada metode standar untuk mengukur titer antibodi.

"Tes yang ada saat ini berbagai macam jenisnya ada yang binding antibody detection, ada yang mekanisme netralisasinya," kata Nadia.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut vaksinasi Covid-19 ulang bisa saja diberikan kepada seseorang yang sudah divaksin tetapi masih terpapar virus corona.


Vaksinasi ulang diperlukan untuk membentuk kekebalan tubuh yang dianggap masih kurang sehingga virus corona masih bisa menjangkit.

"Vaksinasi ulang bisa saja diperlukan apabila jumlah titer antibodi yang ada di seseorang tersebut setelah divaksinasi tidak cukup tinggi untuk bisa menghadang dari potensi kenaikan atau tertular lagi oleh Covid ini," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/6/2021).

Menurut Wiku, vaksinasi Covid-19 menimbulkan reaksi tubuh yang berbeda antara satu dengan lainnya.

Ia mengatakan, vaksin cenderung memberikan proteksi yang lebih baik kepada tubuh dengan titer antibodi yang tinggi.

"Seharusnya semakin tinggi titer antibodi dari orang yang divaksinasi karena reaksi setiap orang berbeda, tentunya akan memberikan proteksi yang lebih baik," ujar dia.

Oleh karenanya, menurut Wiku, tak menutup kemungkinan dilakukan vaksinasi ulang kepada seseorang yang titer antibodinya belum cukup.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/16/09270621/vaksinasi-ulang-memungkinkan-jika-masih-terpapar-covid-19-ini-penjelasan

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke