Protokol kesehatan itu, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Meskipun vaksin terus berdatangan dan ada beberapa orang terdekat yang telah divaksin, kita harus tetap selalu menaati protokol kesehatan demi melindungi diri sendiri dan orang di sekitar," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/6/2021).
Menurut Wiku, efikasi vaksin Covid-19 yang dimiliki Indonesia masih tinggi atau melebihi 50 persen.
Dengan angka tersebut, vaksin diyakini masih efektif untuk melindungi masyarakat dari berbagai varian virus corona baru, termasuk varian asal dari India atau B.1.617.2 (delta).
Namun demikian, kata dia, pada prinsipnya setiap virus pasti akan mengalami mutasi dalam rangka mempertahankan diri. Proses mutasi itu bisa berlangsung terus menerus apabila potensi penularannya masih tetap terjadi.
Oleh karenanya, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan bahwa vaksin betul-betul bisa memberikan proteksi kolektif atau herd immunity bagi masyarakat.
"Tentunya penelitian lebih lanjut harus selalu dilakukan dimonitor agar betul-betul vaksin yang digunakan adalah memang vaksin yang efektif," ujar Wiku.
Wiku menambahkan, vaksin Covid-19 terus didatangkan pemerintah ke Tanah Air. Terbaru, Indonesia menerima 1 juta dosis vaksin Sinopharm pada 11 Juni 2021.
Dengan kedatangan vaksin tersebut, Indonesia kini memiliki 2 juta dosis vaksin untuk vaksinasi gotong royong bagi pekerja.
"Diharapkan kedatangan vaksin Sinopharm ini dapat semakin mendukung kelancaran program vaksinasi gotong royong di Indonesia," kata Wiku.
Adapun menurut data pemerintah, hingga Selasa (15/6/2021) pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua mencapai 11.699.021 orang.
Sementara jumlah masyarakat yang baru disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 20.904.723 orang.
Pemerintah menargetkan, vaksinasi Covid-19 mampu menjangkau 40.349.049 penduduk Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/16/06135921/satgas-covid-19-ingatkan-lagi-tetap-disiplin-protokol-kesehatan-meski-sudah