Salin Artikel

UU KPK Lahir di Era Megawati, Jokowi: Bukti Kepemimpinan Antikorupsi

Salah satu kebijakan yang dilahirkan yakni Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini Jokowi sampaikan saat memberikan sambutan virtual dalam acara Pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap Unhan kepada Megawati, Jumat (11/6/2021).

"Terlalu banyak kebijakan yang bisa ditunjukkan untuk menggambarkan kepemimpinan strategis beliau, mulai dari ekonomi kerakyatan, lahirnya Undang-undang Sistem Jaminan Nasional, lahirnya Perppu dan Undang-undang Antiterorisme, lahirnya Undang-undang KPK, dan masih banyak lagi," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Universitas Pertahanan Official.

Kebijakan-kebijakan tersebut, kata Jokowi, menunjukkan kepemimpinan Megawati dalam membela rakyat, memperjuangkan demokrasi, dan semangat antikorupsi.

"Semua itu sekali lagi menunjukkan kepemimpinan strategis beliau dalam membela kepentingan rakyat, dalam memperjuangkan demokrasi dan antikorupsi, dan memperjuangkan kepentingan kepentingan nasional lainnya," tuturnya.

Menurut Jokowi, keteguhan dan konsistensi Megawati sudah teruji dalam memperjuangkan nasib rakyat kecil, memperjuangkan demokrasi dan hak-hak rakyat, serta menjaga kedaulatan negara.

Megawati dinilai sebagai aktivis pejuang demokrasi, simbol keberanian dalam memperjuangkan hak-hak politik rakyat.

Ketua Umum PDI-P itu, kata Jokowi, telah membangkitkan gerakan politik masyarakat bawah yang pada akhirnya membuahkan reformasi.

"Sebagai seorang politisi, Ibu Megawati Soekarnoputri telah memberikan contoh kepada kita semua bahwa menjadi politisi itu tidak harus berada di dalam pemerintahan, menjadi politisi harus siap di dalam pemerintahan dan harus siap berada di luar pemerintahan," ujarnya.

Jokowi juga menyebut Megawati seorang pemimpin strategis. Sejarah mencatat putri Presiden Soekarno itu berperan besar dalam mendorong dan mengawal reformasi besar pada tata politik dan pemerintahan di Indonesia.

Oleh karenanya, keputusan tepat Unhan memberikan gelar kehormatan kepada Mega.

Presiden melanjutkan, karakter kepemimpinan Megawati, sangat dibutuhkan setiap pemimpin, apalagi ketika bangsa dan negara menghadapi tantangan berat seperti hiperkompetisi global dan pandemi seperti sekarang ini.

Jokowi pun berharap masyarakat dapat belajar dari kepemimpinan Megawati agar mampu melewati semua ujian dan rintangan dengan baik.

"Sebagai guru besar, saya berharap Ibu Megawati Soekarnoputri terus memberikan bimbingan dan memandu generasi muda untuk tidak berhenti belajar, meneguhkan jalan pengabdian bagi kemajuan Tanah Air yang kita cintai bersama," kata presiden.

Adapun pengukuhan Megawati sebagai Profesor Kehormatan Unhan digelar melalui sidang senat terbuka Unhan di Kampus Unhan, Sentul, Bogor, Jumat (11/6/2021).

Penetapan gelar tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 33271/MPK.A/KP.05.00/2021.

“Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 diangkat dalam jabatan Profesor dalam Ilmu Kepemimpinan Strategik ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2021,” kata Sekretaris Senat Universitas Pertahanan RI saat membacakan surat keputusan tersebut.

Megawati mendapat gelar kehormatan karena dinilai berhasil mengatasi krisis multidimensi saat menjadi Presiden ke-5 RI. Ia juga mendapat banyak rekomendasi dari sejumlah guru besar, baik dari luar maupun dalam negeri.

Putri kedua Presiden Soekarno itu dianggap sukses menuntaskan konflik sosial di era pemerintahannya, seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca Bom Bali, hingga Penanganan permasalahan TKI di Malaysia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/11/16570101/uu-kpk-lahir-di-era-megawati-jokowi-bukti-kepemimpinan-antikorupsi

Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke