Salin Artikel

MK Putuskan Perkara Uji Formil UU Cipta Kerja dalam 60 Hari

Adapun perhitungan 60 hari itu dimulai sejak digelarnya sidang pembacaan keterangan dari DPR dan presiden terkait UU Cipta Kerja pada Kamis (10/6/2021).

"Karena kami sendiri dibatas oleh waktu sesuai putusan MK terakhir ketika memutus UU KPK, uji formil ini akan diputus dalam waktu paling lama 60 hari kerja terhitung dari kalau diputusan itu dari di registrasi," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang UU Cipta Kerja yang disiarkan secara daring.

"Tapi karena ini tidak bisa dipenuhi itu terhitung dari sidang kita hari ini jadi 60 hari kerja dari sekarang paling lama uji formil akan diputus mahkamah," ujar dia.

Saldi mengatakan, sidang UU Cipta Kerja ini sangat mungkin dilaksanakan setiap pekan minimal satu kali untuk penyelesaian uji formil.

Ia juga mengatakan, MK memisahkan persidangan uji formil dan uji materi UU Cipta Kerja, sehingga MK akan mempertimbangkan terlebih dahulu proses formil penyusunan UU Cipta Kerja.

"Jadi memang ada permohonan yang uji formul saja, ada permohonan yang bergabung uji formil dan uji materiil dan itu di-split kita akan menilai uji formilnya terlebih dahulu," ucap dia.

Maka dari itu, mahkamah akan mendengar lebih dulu soal keterpenuhan syarat formil dalam lima tahapan pembentukan UU sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UU Dasar 1945, mulai dari pengusulan, pembahasan bersama, persetujuan bersama, pengesahan oleh presiden dan pengundangan sebagai tahap terakhir untuk diterapkan oleh masyarakat luas.

"Mestinya karena ini menyangkut uji formil prosesnya sama semua jadi cukup dengab satu keterangan saja menggabungkan untuk setiap permohonan," ucap Saldi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/10/14390311/mk-putuskan-perkara-uji-formil-uu-cipta-kerja-dalam-60-hari

Terkini Lainnya

Beri Pesan ke Pendukung, Anies: Jaga Stamina, Perjuangan Masih Panjang

Beri Pesan ke Pendukung, Anies: Jaga Stamina, Perjuangan Masih Panjang

Nasional
 Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk 'Maintenance' Apartemen SYL

Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk "Maintenance" Apartemen SYL

Nasional
Menakar Peluang PDI-P Oposisi di Tengah Kedekatan Puan dan Prabowo

Menakar Peluang PDI-P Oposisi di Tengah Kedekatan Puan dan Prabowo

Nasional
Hakim MK Dinilai “Bermain Mata” Maklumi Politik Anggaran Gentong Babi di Sengketa Pilpres

Hakim MK Dinilai “Bermain Mata” Maklumi Politik Anggaran Gentong Babi di Sengketa Pilpres

Nasional
Sejarah Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tanggal 26 April

Sejarah Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tanggal 26 April

Nasional
Parpol Kalah Pilpres Dianggap Malu-malu Gabung Kubu Prabowo-Gibran

Parpol Kalah Pilpres Dianggap Malu-malu Gabung Kubu Prabowo-Gibran

Nasional
Kebekuan Politik Diprediksi Mencair Usai Putusan Sengketa Pilpres

Kebekuan Politik Diprediksi Mencair Usai Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
[POPULER NASIONAL] MK Tolak Dalil Sebut Bawaslu Tak Tindak Dugaan Kecurangan Prabowo-Gibran | MK Tolak Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

[POPULER NASIONAL] MK Tolak Dalil Sebut Bawaslu Tak Tindak Dugaan Kecurangan Prabowo-Gibran | MK Tolak Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

Nasional
PDI-P Diprediksi Gabung Pemerintahan Jika Jokowi-Prabowo Tak Harmonis

PDI-P Diprediksi Gabung Pemerintahan Jika Jokowi-Prabowo Tak Harmonis

Nasional
PDI-P Dinilai Kontraproduktif dan Tak Punya Nilai Jual jika Gabung Koalisi Prabowo

PDI-P Dinilai Kontraproduktif dan Tak Punya Nilai Jual jika Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
PDI-P Tentukan Sikap dan Posisi Politik dalam Rakernas Mei 2024

PDI-P Tentukan Sikap dan Posisi Politik dalam Rakernas Mei 2024

Nasional
Tanggal 25 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Konflik Global, Panglima Minta TNI AU Adaptif terhadap Perkembangan

Singgung Konflik Global, Panglima Minta TNI AU Adaptif terhadap Perkembangan

Nasional
Cak Imin Masih Bakal Diskusi dengan Dewan Syuro PKB soal Langkah Politik

Cak Imin Masih Bakal Diskusi dengan Dewan Syuro PKB soal Langkah Politik

Nasional
KSAD Terima Kunjungan Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik, Ini yang Dibahas

KSAD Terima Kunjungan Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke