Salin Artikel

Selamat, Ini Daftar Instansi Juara Kearsipan Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Malam puncak Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-50, Rabu (9/6/2021), mengagendakan penghargaan bagi instansi pemerintah yang paling ciamik mengelola arsip.

"Ini berdasarkan nilai pengawasan kearsipan sepanjang 2020 di instansi pemerintah, tiga nilai tertinggi dalam masing-masing kategori," ujar Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M Taufik, dalam konferensi pers menjelang malam puncak peringatan.

Penghargaan dibagi dalam lima kategori, yaitu kementerian, lembaga negara, lembaga non-kementerian, pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi, dan pemda tingkat kabupaten/kota.

Penghargaan diserahkan oleh Taufik dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Berikut ini daftar para juara berdasarkan kategori:

Kementerian

1. Kementerian Kesehatan

2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

3. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

 

Lembaga negara:

1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

2. Mahkamah Konstitusi

3. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan

Lembaga non-kementerian:

1. Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM)

2. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan)

3. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

Pemda tingkat provinsi:

1. Jawa Tengah

2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

3. Jawa Barat

Pemda tingkat kabupaten kota:

1. Kabupaten Kebumen

2. Kota Yogyakarta

3. Kabupaten Magelang

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/09/23093061/selamat-ini-daftar-instansi-juara-kearsipan-nasional

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke