Terlebih hal tersebut saat ini dipersulit dengan kondisi pandemi Covid-19.
Ma'ruf mengatakan, seluruh komponen bangsa, baik pemerintah maupun organisasi pakar ekonomi Islam seperti Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bisa menunjukkan kolaborasinya dengan memberikan kontribusi nyata.
"Kontribusi melalui pemikiran konstruktif dan implementatif maupun aksi-aksi riil dengan membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki visi membangun ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ujar Ma'ruf saat menghadiri Halal bi Halal IAEI secara virtual, dikutip dari siaran pers, Rabu (9/6/2021).
Ia mengatakan, beberapa hal yang memerlukan sinergi dan kolaborasi tersebut antara lain penguatan regulasi, salah satunya menyempurnakan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Sebab menurutnya, penguatan regulasi tentang ekonomi dan keuangan syariah memerlukan sumbangsih pemikiran bersama.
Kemudian tentang transformasi pengelolaan wakaf nasional ke arah tata kelola berbasis digital, profesionalitas, dan transparansi.
Secara kolaboratif, organisasi seperti IAEI disebutkannya dapat berperan dalam penyusunan peta jalan bersama.
Utamanya dalam rangka pengembangan wakaf uang dan wakaf harta bergerak lainnya.
"Upaya tersebut mencakup transformasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang harus dibarengi dengan pelaksanaan hingga ke tingkat desa/kelurahan," kata dia.
Selanjutnya, pengembangan usaha syariah yang memerlukan pola pendampingan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal.
Sebab, ujar Ma'ruf, pengembangan usaha syariah tidak hanya dapat diupayakan pemerintah saja.
"Strategi kolaborasi menjadi sangat penting serta membuka peluang besar bagi para praktisi dan akademisi untuk dapat berperan aktif sesuai bidang keahliannya,” kata dia.
Di samping itu, peningkatan kapasitas pusat riset serta penelitian ekonomi dan keuangan syariah juga dinilainya sangat penting.
Antara lain untuk meningkatkan eksistensi dan kontribusi Indonesia dalam keilmuan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat global.
“(Untuk itu) saya mengapresiasi dipilihnya Indonesia sebagai tuan rumah bersama konferensi internasional, yaitu The 13th International Conference on Islamic Economics and Finance and The 7th International Islamic Monetary Economics and Finance, yang akan diselenggarakan pada Oktober 2021,” ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/09/17551161/wapres-tekankan-pentingnya-sinergi-dan-kolaborasi-kembangkan-ekonomi-syariah