Salin Artikel

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Mengaku Masih Jadi Anggota Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengaku masih berstatus sebagai anggota Polri.

Stepanus Robin merupakan mantan penyidik KPK dari Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perkara Wali Kota Tanjungbalai.

"Masih (anggota Polri), kan sedang diproses juga," ucap Stepanus Robin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (8/6/2021).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri belum mengambil sikap soal kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik KPK itu.

Menurut Rusdi, Polri menunggu hingga ada putusan tetap terhadap kasus tersebut.

"Nanti kami lihat sampai ke depan putusan apa yang diterima oleh bersangkutan. Setelah menerima putusan, tentunya Polri akan bersikap atas putusan tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Ia mengatakan, saat ini proses hukum masih berjalan. Polri, kata Rusdi, menghargai proses hukum tersebut.

Selain itu, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Stepanus yaitu pemberhentian secara tidak dengan hormat sebagai pegawai KPK.

"Polri menghargai dengan apa yang sedang berjalan, karena menjadi salah satu tersangka pada kasus korupsi yang menyangkut pejabat di daerah. Polri tetap menghargai itu semua," ujar dia.

Dalam kasusnya, KPK menduga Stepanus Robin bersama seorang pengacara bernama Maskur Husain bersepakat dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial mengentikan proses penanganan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Adapun dalam kesepakatan itu, Wali Kota Tanjungbalai menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Dewan Pengawas KPK memutuskan Stepanus Robin diberhentikan tidak dengan hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Dewas menganggap Robin telah menerima suap dari sejumlah pihak beperkara di KPK.

Stepanus Robin juga terbukti melanggar Pasal 4 Ayat 2 Huruf a, b, dan c Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

"Menghukum terperiksa (Robin) dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagi pegawai KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Senin (31/5/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/09/10272171/eks-penyidik-kpk-stepanus-robin-mengaku-masih-jadi-anggota-polri

Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke