Salin Artikel

Pimpinan KPK Tolak Panggilan Komnas HAM, MAKI: Bisa Jadi Bumerang

Boyamin menilai, apabila KPK memanggil orang dalam proses pemeriksaan dugaan korupsi, mereka akan meminta penjelasan terlebih dahulu terkait perkara yang sedang diperiksa.

“Nanti akan berbalik lho ini senjata makan tuan. Kalau nanti ada orang dipanggil, akan mengirim surat balasan, apa perkara korupsi dan minta dijelaskan sejelas-jelasnya. Jadi ini bisa jadi bumerang itu,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Ia juga menilai, sikap Pimpinan KPK itu sebagai sikap arogan serta menghina sistem ketatanegaraan.

Boyamin berpandangan, hal ini dapat menjadi contoh tidak baik dalam proses penghormatan antar instansi pemerintah di Tanah Air.

“Ini betul-betul bentuk arogansi dan penghinaan terhadap sistem ketatanegaraan kita dan KPK ini memberikan contoh yang buruk,” ucap dia.

Selain itu, Boyamin mengatakan, seharusnya Pimpinan KPK menghadiri pemanggilan Komnas HAM untuk menjelaskan duduk perkara dan klarifikasi terkait proses alih status pegawai menjadi ASN.

Apalagi, menurut Boyamin, proses pemanggilan Komnas HAM sudah menjadi proses yang tidak asing bagi para Pimpinan KPK.

“Nanti kalau yang dilaporkan itu kan bisa memberikan klarifikasi secara detail dan bukti yang kuat kan tidak diteruskan perkaranya. Otomatis kan begitu,” ujar dia.

“Nah ini kan juga begitu, laporan korupsi kepada KPK, kan juga begitu, apa, setiap laporan itu dikatakan pasti ada korupsinya, kan belum tentu kan. Kan KPK melakukan telaah dan melakukan klarifikasi,” imbuhnya.

Diketahui, Komnas HAM telah menjadwalkan pemanggilan pimpinan KPK Firli Bahuri dkk untuk dimintai keterangan perihal tes wawasan kebangsaan.

Anam menyebut, pimpinan KPK itu akan diperiksa di Kantor Komnas HAM pada Pukul 10.00 WIB hari ini.

"Surat panggilan sudah kami layangkan, dan jadwalnya hari ini," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada Kompas.com, Selasa.

Namun, Pimpinan KPK tidak hadir dalam pemanggilan itu.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri meanyampaikan Pimpinan KPK, kata Ali, sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini.

Kemudian, ia juga mengatakan, pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari Komnas HAM tertanggal 2 Juni 2021 terkait aduan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

Ali menyebut, pihaknya sudah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/08/14302131/pimpinan-kpk-tolak-panggilan-komnas-ham-maki-bisa-jadi-bumerang

Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke