Salin Artikel

Anggota Komisi III DPR Sebut Belum Ada Draf Baru RKUHP

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang beredar di masyarakat belakangan ini bukan draf baru.

Pasalnya, pemerintah belum menyerahkan draf terbaru ke DPR setelah RKUHP batal disahkan pada September 2019.

"Yang namanya draf baru itu nanti kalau pemerintah sudah resmi mau ajukan ke DPR. Nah yang diajukan itu bisa disebut RKUHP baru. Sekali lagi, yang ada dan beredar itu tidak bisa disebut draf baru RKUHP," kata Arsul saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Arsul menjelaskan, sejak pengesahan RKUHP ditunda, pemerintah dan DPR belum mengeluarkan revisi atas naskah RKUHP yang disetujui pada September 2019.

Politisi PPP itu menambahkan, hingga kini belum ada draf final RKUHP karena pemerintah dan DPR masih terus memperbaiki draf yang sudah ada.

Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif.

Ia mengatakan, draf yang beredar merupakan draf RKUHP yang disepakati oleh pemerintah dan DPR pada September 2019.

"Itu draft kesepakatan tahun 2019 yang batal disahkan," kata Erif, saat dihubungi, Senin.

Erif menyebut, pemerintah telah melakukan penyempurnaan draf RKUHP, tetapi hingga kini belum juga disepakati di DPR.

"Secara resmi kesepakatan bersama DPR-pemerintah dapat dikatakan belum ada," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan RKUHP karena subtansi yang menuai pro dan kontra.

Sejumlah pasal dianggap kontroversial dan bermasalah, misalnya pasal yang mengatur soal hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan, kebebasan pers, penghinaan terhadap kepala negara dan beberapa pasal lainnya.

Pemerintah dan DPR juga sepakat mengeluarkan RKUHP dari daftar Prolegnas Prioritas 2021. Pemerintah menilai masih dibutuhkan waktu untuk melanjutkan pembahasan RKUHP dan sosialisasi untuk menyerap aspirasi publik.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/07/18383961/anggota-komisi-iii-dpr-sebut-belum-ada-draf-baru-rkuhp

Terkini Lainnya

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke