Sebab, menurut dia, setelah liburan biasanya diikuti dengan peningkatan penyebaran Covid-19.
"Sebagai langkah antisipasi, pesantren diharapkan memperketat protokol kesehatan berkenaan dengan kedatangan para santri dari berbagai daerah," kata Zainut dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (7/6/2021).
"Jangan lupa berkoordinasi dengan gugus tugas pencegahan penyebaran Covid-19 setempat," ucap dia.
Zainut juga mengimbau pesantren yang berada di daerah dengan zona merah Covid-19 untuk lebih waspada.
Ia pun menyarankan bila perlu ada penundaan rencana pembukaan kegiatan belajar tatap muka sebagai sebagai langkah antisipasi.
Di tambah lagi, kata dia, kasus Covid-19 belum mengalami penurunan signifikan.
Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000 kasus.
Memang ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tetapi masih di angka 4.824 kasus per hari.
"Ini perlu menjadi perhatian bersama, tidak terkecuali para santri dan pondok pesantren. Kita tentu tidak berharap muncul kembali klaster di pondok pesantren. Hal ini harus diantisipasi sejak awal," ujar dia.
"Saya minta jajaran Kementerian Agama di daerah untuk proaktif melakukan pembinaan dalam penerapan protokol kesehatan di pesantren," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/07/17431511/selepas-libur-lebaran-wamenag-ingatkan-pesantren-perketat-protokol-kesehatan