JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi meminta masyarakat tidak khawatir dengan dana haji mereka.
Ia memastikan dana haji masyarakat tetap aman walaupun pemberangkatan ibadah haji 2021 batal.
"Tidak perlu khawatir, karena itu (dana haji disimpan) aman," kata Masduki kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Masduki mengatakan, meski tidak digunakan, dana haji tersebut justru semakin berkembang. Sebab, dana tersebut diinvestasikan secara syariah di sukuk pemerintah yang halal.
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah mensubsidi biaya haji.
Misalnya, jemaah membayar Rp 35 juta untuk berangkat haji. Namun, pada dasarnya total ongkos yang dibayarkan pemerintah untuk seluruh proses pemberangkatan, mulai dari transportasi, yakni sekitar Rp 70 juta.
"Berarti harus ada dana separuh yang disubsidikan pemerintah kepada setiap jemaah haji yang berangkat. Nah separuhnya itu, kata Pak Anggito (Kepala BPKH) diinvestasikan ke wilayah yang aman. Bukan langsung dana investasi itu digunakan ke infrastruktur," kata Masduki.
Pernyataan Masduki tersebut juga sekaligus membantah informasi tentang dana haji yang diinvestasikan untuk infrastruktur.
Klarifikasi tersebut merespons beredarnya video wawancara Wapres Ma'ruf Amin ketika membicarakan soal dana haji yang diinvestasikan.
Masduki memastikan video itu merupakan potongan video ketika Ma'ruf belum menjadi Wapres dan sedang menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Video tersebut beredar di kalangan masyarakat dan bertepatan dengan momentum saat pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan haji tahun ini.
"Ketika memberikan pernyataan terkait dana haji yang diinvestasikan, itu waktu sebelum jadi Wapres, waktu masih jadi Ketua MUI. Beliau diwawancara, bagaimana kalau dana haji diinvestasikan ke infrastruktur?" kata Masduki.
"Maka beliau memberikan pernyataan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pasti akan mengamankan dana haji itu ke wilayah-wilayah yang aman," lanjut Masduki.
Ia mengatakan, salah satu wilayah aman yang dimaksud Wapres Ma'ruf biasanya dalam bentuk sukuk pemerintah.
Jika ditaruh di sukuk pemerintah, kata dia, maka keamanan dana haji tersebut terjamin bahkan mendapatkan imbal hasil atau bagian yang lebih tinggi.
"Karena tidak mungkin dana haji yang sekarang itu langsung untuk bangun infrastruktur, tidak boleh," kata dia.
"Tapi kalau dimasukkan ke investasi-investasi saham yang menguntungkan pemerintah, yang sangat terjamin amannya, itu boleh. Kira-kira begitu, waktu itu," lanjut Masduki.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/07/15375321/jubir-wapres-minta-masyarakat-tak-khawatir-dana-haji-diinvestasikan-secara