Salin Artikel

Sampaikan Duka Cita, Kemlu: Mochtar Kusumaatmadja Abdikan Diri untuk Nusa dan Bangsa

Wakil Menlu Mahendra Siregar mengatakan, selama hidupnya, Mochtar telah mengabdikan diri untuk nusa dan bangsa.

"Beliau memiliki karier yang cemerlang dalam pemerintahan maupun sebagai ilmuwan, pendidik, dan negarawan," kata Mahendra melalui keterangan pers yang diterima, Minggu (6/6/2021).

Mahendra mengatakan, beberapa jabatan yang pernah dipercayakan kepada Mochtar adalah Menlu pada 1978-1988 dan Menteri Kehakiman pada 1974-1978.

Selain itu, sebelum menjabat sebagai menteri, Mochtar juga merupakan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.

"Beliau juga dikenal sebagai pakar hukum internasional dengan reputasi dunia," kata dia.

Mahendra mengatakan, Mochtar Kusumaatmadja adalah orang yang menyusun konsep Negara Kepulauan.

Konsep tersebut diformulasikan dalam Deklarasi Djuanda 1957 yang akhirnya memperoleh pengakuan internasional dengan diterimanya konsep Negara Kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut 1982.

Selain itu, Mochtar Kusumaatmadja juga merupakan orang Indonesia pertama yang terpilih sebagai anggota Komisi Hukum Internasional dan pemegang Bintang Maha Putra Adipradana.

"Perjuangan, pengabdian, dan kontribusi beliau bagi kepentingan Indonesia memberikan keteladanan bagi kita semua," ujar Mahendra.

Adapun Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada Minggu pukul 09.00 pagi dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/06/17220521/sampaikan-duka-cita-kemlu-mochtar-kusumaatmadja-abdikan-diri-untuk-nusa-dan

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke