Wiku mengingatkan agar masyarakat serta pemerintah daerah tidak menganggap enteng zonasi yang sudah dibuat.
"Zonasi risiko ini bukan sekadar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng. Mohon kepada seluruh kepala daerah serta masyarakat untuk terus memantau zona risiko daerahnya masing-masing secara berkala," ujar Wiku dalam keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/6/2021).
Wiku mengingatkan agar semua pihak bisa belajar dari kenaikan kasus Covid-19 di Kudus, Jawa Tengah.
Sebelum angka kasus Covid-19 mengalami kenaikan, Kudus berstatus zona oranye atau berisiko sedang terhadap penularan Covid-19 selama tiga pekan.
"Karena tidak ditangani dengan baik daerahnya berpindah ke zona merah," tegas Wiku.
Sementara itu, saat ini Satgas mencatat jumlah kabupaten/kota berstatus zona oranye 322. Jumlah ini naik dari periode sebelumnya sebanyak 302 kabupaten/kota.
Merujuk perkembangan itu, Wiku mengingatkan kenaikan status 322 kabupaten/kota menjadi zona merah sangat berpotensi terjadi.
Selain itu, Wiku juga mengungkapkan jumlah daerah berstatus zona merah (tingkat risiko penularan tinggi) terus bertambah dari 10 kabupaten/kota menjadi 13 kabupaten/kota.
Dia melanjutkan, adanya kenaikan jumlah kabupaten/kota berstatus zona merah dikontribusikan oleh 9 kabupaten/kota yang statusnya berpindah ke zona merah.
Kesembilan kabupaten/kota itu yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Kota Solok, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kota Prabumulih, Kabupaten Dairi, Kota Batam, Kabupatenn Melawi, dan Kabupaten Kudus.
Menurut Wiku, perpindahan status ini didominasi oleh kabupaten/kota dari pulau Sumatera.
"Untuk itu saya mohon kepada seluruh kepala daerah utamanya pada 9 daerah yang mengalami perpindahan ke zona merah di minggu ini untuk terus meningkatkan testing Covid-19 pada warga yang baru pulang bepergian atau yang dikunjungi oleh keluarga atau kerabat dari luar wilayah pada periode Idul Fitri lalu," tambah Wiku.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/17153241/satgas-covid-19-zonasi-risiko-bukan-untuk-diabaikan-jangan-dianggap-enteng