Salin Artikel

Pesimistis MK Atasi Polemik TWK, Refly Harun: Sudah Terlalu Selingkuh dengan Kekuasaan

Sebab, menurut dia, MK sudah kehilangan roh perjuangan antikorupsi dan menegakkan demokrasi.

"Saya lihat MK sudah terlalu selingkuh dengan kekuasaan dan 'gratifikasinya' sudah ada. Jabatan hakim MK menjadi 15 tahun," kata Refly dikutip dari Kompas.id, Jumat (4/6/2021).

Menurut Refly, indikator pertama yang menunjukkan hilangnya roh perjuangan MK terlihat dari putusan MK terkait angket DPR terhadap KPK.

Kemudian, putusan KPK menjadi bagian eksekutif yang kemudian menjadi jalan untuk menjadikan pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sementara indikator kedua adalah putusan MK mengenai presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden yang bertentangan dengan konstitusi ketika diterapkan di dalam pemilu serentak.

Terkait putusan MK yang menyatakan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai yang bersangkutan, Refly mengatakan, hal tersebut tidak serta-merta membuat para hakim konstitusi mengikuti putusan tersebut.

Menurut Refly, MK akan melihat ke mana arus kekuasaan bergerak dan putusan MK akan sangat dipengaruhi kepentingan kekuasaan.

Secara terpisah, pengajar sosiologi hukum Universitas Airlangga, Herlambang Perdana Wiratraman, memahami langkah pegawai KPK mengajukan uji materi sebagai pilihan konstitusional terakhir yang dapat dilakukan.

Padahal, menurut dia, para pegawai mengetahui siapa MK dan bagaimana kualitas putusan terkait uji materi UU KPK beberapa waktu lalu.

"Artinya, sampai di titik itu saja teman-teman pegawai KPK itu sadar betul siapa MK. Artinya, dia (MK) lebih berpihak pada posisi yang ingin melemahkan independensi KPK," kata Herlambang.

"Mereduksi peran-peran KPK yang sudah sangat baik dengan alasan formal yang sangat selektif, yaitu untuk kepentingan rezim," ujar dia.


Menurut Herlambang, yang terjadi hari-hari ini adalah sebuah kudeta merayap di dalam demokrasi.

Dia menilai, kudeta tidak dilakukan di tengah malam dengan menggunakan senjata, tetapi menggunakan instrumen politik formal ketatanegaraan.

Ia juga menilai MK menjadi pilihan terakhir karena sudah tidak ada lagi jalur konstitusional lain yang bisa ditempuh para pegawai KPK.

”Atau justru membiarkan kejahatan birokrasi itu terjadi. Wewenang konstitusional di parlemen tidak digunakan, justru mereka terlibat dalam menyalahkan atau justru terlibat dalam mengamini apa yang dilakukan pimpinan KPK," ucap Herlambang.

Diketahui sembilan pegawai KPK mendaftarkan permohonan uji materi atas Pasal 69 B Ayat 1 dan Pasal 69 C UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Pasal tersebut mengatur bahwa pegawai KPK dapat diangkat sebagai pegawai ASN sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/15012181/pesimistis-mk-atasi-polemik-twk-refly-harun-sudah-terlalu-selingkuh-dengan

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke