Salin Artikel

Cegah TPPU, Kementerian ATR/BPN Terus Bangun Sistem Data Pertanahan-Perumahan

Menurutnya, dengan data yang memadai akan mempermudah identifikasi terhadap suatu bidang tanah atau rumah-rumah yang dimiliki seseorang.

Dengan demikian, dapat pula diketahui jika bidang tanah atau rumah tersebut dibeli dengan duit haram.

"Dengan tujuan dalam rangka mencari tujuan siapa pemilik rumah dan apakah dibeli dengan harta halal atau haram akan lebih mudah. Tapi ini masih perlu waktu," kata Sofyan dalam podcast PPATK yang disiarkan di Youtube, Jumat (4/6/2021).

Sofyan mengatakan, Kementerian ATR/BPN pun terus melakukan percepatan sertifikasi tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sofyan memaparkan, hingga hari ini, tidak kurang dari 70 juta bidang tanah yang memiliki sertifikat.

Sementara itu, perkiraan Kementerian ATR/BPN, ada 126 juta bidang tanah di Indonesia.

"Hari ini jumlah tanah yang bersertifikat barangkali di atas 70 juta," ujarnya.

Kemudian, bertalian dengan apartemen, Sofyan mengatakan ada dua kementerian/lembaga yang mengatur pendataan apartemen.

"Pertama, Kementerian ATR yg menyangkut strata title. Hak milik di atas apartemen," kata dia.

Kedua, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pemerintah daerah yang mengurusi administrasi sertifikat kepemilikan bangunan gedung (SKBG).

"Ini kami menuju single administration," tutur Sofyan.

"UU Cipta Kerja mengharapkan akan menuju ke sana. Karena itu kami terus membangun data," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/14303961/cegah-tppu-kementerian-atr-bpn-terus-bangun-sistem-data-pertanahan-perumahan

Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke