Salin Artikel

Kementerian PAN-RB Bakal Punya Wakil Menteri, Ini Tugasnya

Jabatan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2021.

"Dalam memimpin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) Perpres Nomor 47 Tahun 2021 dikutip dari salinan dokumen yang diunggah laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Lantas, apa tugas wakil menteri PAN-RB?

Dalam Pasal 2 Ayat (4) Perpres Nomor 47 Tahun 2021 disebutkan bahwa wakil menteri mempunyai tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian PAN-RB.

Ruang lingkup tugas wakil menteri diatur dalam Pasal 2 Ayat (5), yakni meliputi:

a. membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian PAN-RB.

b. membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kemen PAN-RB.

Jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) diduduki oleh Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, meski jabatan wakil menteri PAN-RB telah diatur melalui perpres, hingga saat ini kursi tersebut masih kosong.

Adapun sebagaimana Pasal 2 Ayat (2) Perpres Nomor 47 Tahun 2021 disebutkan bahwa wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Sementara itu, pada Ayat (3) pasal yang sama dikatakan, wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.

"Menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," demikian bunyi Pasal 3 Perpres Nomor 47 Tahun 2021.

Untuk diketahui, dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin terdapat belasan wakil menteri yang tersebar di sejumlah kementerian di antaranya wakil menteri Ppertahanan, wakil menteri hukum dan HAM, wakil menteri kesehatan, wakil menteri pertanian, dan wakil menteri BUMN.

Kemudian, wakil menteri luar negeri, wakil menteri keuangan, wakil menteri ESDM, wakil menteri agama, wakil menteri perdagangan, wakil menteri PUPR, wakil menteri LHK, wakil menteri desa, wakil menteri ATR, hingga wakil menteri parekraf.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/13060981/kementerian-pan-rb-bakal-punya-wakil-menteri-ini-tugasnya

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke