Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, keputusan itu akan diambil dalam rapat kerja antara Komisi VIII dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumad yang digelar pada Rabu (2/6/2021) siang nanti.
"Ya siang ini raker sama Menag," kata Yandri saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Menurut dia, keputusan soal pemberangkatan calon jemaah haji itu akan bergantung pada laporan Menteri Agama setelah menghadap Presiden Joko Widodo.
Yandri berharap, keputusan yang akan diambil nanti merupakan keputusan yang terbaik bagi seluruh calon jemaah haji.
"Kita tunggu laporan Pak Menag setelah menghadap Pak Presiden," ujar politikus PAN tersebut.
Sebelumnya, Yaqut menyatakan, pemerintah akan menerbitkan keputusan soal penyelenggaraan haji 1442/2021 Masehi.
Ia mengatakan, keputusan itu akan diambil ada atau dengan tidak ada keputusan tentang penyelenggaraan haji dari Arab Saudi.
"Keputusan ini, saya sepakat untuk segera kita buat dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Saudi Arabia," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin (31/5/2021).
Namun, saat itu, Yaqut meminta waktu untuk menghadap kepada Presiden terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan soal pemberangkatan calon jemaah haji dari Indonesia.
"Kita sudah menyiapkan, situasinya seperti apa, dan para amggota Komisi VIII ini keinginan atau harapannya seperti apa, saya mohon waktu untuk disampaikan pada presiden," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/02/11321301/menag-dan-dpr-putuskan-soal-pemberangkatan-jemaah-haji-siang-ini