Salin Artikel

Rancangan Perpres Alpalhankam, Pemerintah Bakal Utang Rp 1,7 Kuadriliun Borong Alutsista

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI secara maraton.

Rencana pembelian alutsista tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Dalam memenuhi kebutuhan modernisasi alutsista tersebut, pemerintah membutuhkan dana sebesar 124.995.000.000 dollar AS. Jumlah itu setara Rp 1,7 kuadriliun.

Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) Rancangan Perpres tersebut menyebutkan bahwa pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan Alpalhankam bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui utang asing.

"Pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri," demikian bunyi Pasal 6 Ayat (1) dalam Rancangan Perpres tersebut.

Dalam Pasal 3 Ayat (2) juga merinci perhitungan kebutuhan yang meliputi, (a) untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79,099,625,314 dollar AS, (b) untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar 13,390,000,000 dollar AS, (c) untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32,505,274,686 dollar AS.

Lalu Pasal 3 Ayat (3) menyebutkan bahwa rencana kebutuhan sebesar 20,747,882,720 dollar AS masuk daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah khusus tahun 2020-2024.

Selanjutnya, Pasal 3 Ayat (4) menerangkan bahwa selisih dari rencana kebutuhan sejumlah 104,247,117,280 dollar AS yang akan dipenuhi pada renstra tahun 2020-2024.

Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason memastikan rencana pengadaan Alpahankam tidak akan membebani keuangan negara.

"Memang ada, tapi dipastikan tidak akan beban keuangan negara, sebab akan di cicil sesuai dengan alokasi budget per tahun," kata Rodon, Sabtu (29/5/2021).

Rodon menjelaskan, peminjaman dana tersebut akan dilakukan dari negara yang memberikan tenor sampai 28 tahun dan bunga di bawah 1 persen.

"Negara-negara yang berikan pinjaman dengan tenor sampai dengan 28 tahun dan bunga yang kurang dari 1 persen," katanya.

Ia menambahkan bahwa modernisasi alutsista merupakan sebuah keniscayaan. Menurut dia, alutsista boleh saja sudah dalam kondisi tua, namun yang tidak diperbolehkan adalah ketika sudah memasuki masa usang.

"Bicara soal pertahanan itu berarti bicara teknologi, bicara soal hal yang mahal, tapu dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dalam jangka lama," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/30/08111881/rancangan-perpres-alpalhankam-pemerintah-bakal-utang-rp-17-kuadriliun-borong

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke