Salin Artikel

"Yang Tangkap Koruptor Bukan Saja Dipecat, Tapi Dilabeli Tak Bisa Dibina..."

Sebab, TWK tersebut mengakibatkan 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos, 51 di antaranya  diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.

"Saya khawatir di masa mendatang seorang koruptor yang fasih mengatakan tentang yang berhubungan dengan wawasan kebangsaan itu jauh lebih diutamakan," ucap Ray dalam diskusi bertajuk "Nasib KPK Setelah TWK", Sabtu (29/5/2021).

"Itu makanya kita kesulitan memberantas korupsi, para koruptor tetap diberikan kekuasaan, sementara yang menangkap para koruptor bukan saja dipecat dari jabatannya bahkan dilabeli orang yang enggak bisa dibina," ucap dia.

Ray pun menilai, pemberhentian terhadap 51 pegawai KPK yang disebut tidak bisa dibina merupakan sebuah bentuk penghinaan.

"Sejahat apa mereka sehingga dinyatakan tidak bisa dibina? Maksud saya, Anda pecat pegawai saja sudah menyakitkan. Tapi pemecatan itu didasarkan tidak pancasilais, dan lebih parah lagi tidak bisa dibina. Itu tiga kali lipat penghinaanya terhadap mereka," ucap Ray.

"Sementara para koruptor yang sudah terbukti di pengadilan dan sudah melewati masa hukuman masih boleh menjadi kepala daerah kok," kata dia.

Ray juga berpendapat, TWK pegawai KPK tersebut dapat memecah belah bangsa.

Ia mempertanyakan dasar asesor TWK pegawai KPK itu membuat pertanyaan-pertanyaan kontroversial yang dinilai dapat menimbulkan perpecahan tersebut.

Menurut dia, pertanyaan-pertanyaan misalnya meminta memilih antara Al Quran dan Pancasila dapat memecah belah persatuan.

"Bagaimana mengukur orang kesetiaan negara dengan mengukur orang dengan pertayaan kamu memilih Al Quran atau Pancasila?" ucap Ray.

"Jadi kalau saya menjawab Al Quran nanti seolah-olah saya meninggalkan Pancasila. Kalau saya memilih Pancasila seolah-olah saya meninggalkan Al Quran. Itu kan sangat dilematik," ujar dia.


Menurut Ray, pertanyaan-pertanyaan semacam itu tidak hanya membenturkan agama dengan ideologi, tetapi juga dengan sesama kelompok-kelompok agama tertentu.

Pertanyaan qunut tidak qunut misalnya, menurut dia, pertanyaan semacam itu tidak ada kaitannya dengan wawasan kebangsaan.

"Kalau saya qunut atau enggak qunut apa lebih mencintai bangsa dan negara," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Kendati demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolok ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK.

Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Menurut Bima, 51 pegawai KPK tersebut mendapat penilaian negatif dalam ketiga aspek.

Sementara itu, 24 pegawai lainnya mendapat nilai yang baik dalam aspek PUNP, namun memiliki masalah dalam dua aspek lainnya.

"Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut," ucap Bima.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/29/21043811/yang-tangkap-koruptor-bukan-saja-dipecat-tapi-dilabeli-tak-bisa-dibina

Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke