Informasi tersebut berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kamis sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Sementara itu, pasien positif Covid-19 bertambah 6.278 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 1.797.499 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.
Adapun jumlah pasien Covid-19 yang sembuh kini berjumlah 1.649.187 orang. Jumlah itu didapat setelah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 3.924 orang dalam 24 jam terakhir.
Pasien meninggal dunia akibat virus corona kini mencapai 49.907 orang setelah bertambah 136 orang yang tutup usia dalam sehari.
Sementara itu, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 98.405 orang. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/27/17295131/update-27-mei-ada-97733-suspek-covid-19-di-indonesia