Salin Artikel

BPJS Kesehatan Laporkan Kasus Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

KOMPAS.com – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya melaporkan kasus penawaran data di forum daring kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Laporan ini menindaklanjuti dugaan kemiripan data peserta BPJS Kesehatan yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.

"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (25/5/2021).

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, dan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Pihaknya juga mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari.

Ghufron menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi,” sebutnya.

Ia mengatakan, pihaknya sedang melakukan penguatan sistem keamanan Teknologi Informasi (TI) terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem.

Bahkan Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan sebenarnya sudah berlapis-lapis.

Meski BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, lanjutnya, masih dimungkinkan terjadinya peretasan mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.

Ia pun menyebut, peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.

"Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi,” sebutnya.

Walau demikian, Ghufron memastikan pelayanan kepada peserta, baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan.

Bila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan, yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Masalah bersama

Sementara itu, Kepala Bidang Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Sus Trisatya Wicaksono mengatakan, langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum daring ini kepada pihak yang berwenang sudah tepat.

“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Sus menyebut, BPJS Kesehatan dan kementerian atau lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.

Senada, SVP Telkom Sigma Imam Sukmana menuturkan, pihaknya akan membantu menangani kasus penawaran data di daring sesuai dengan otoritasnya.

“Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan penanganan terhadap kasus penawaran data di forum daring ini sesuai dengan kapasitas kami,” ujarnya.

Di lain pihak, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud.

Dia juga meminta direksi melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi serta menindaklanjuti secara hukum jika terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.

Di samping itu, pihaknya juga meminta Direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan pendèkatan business continuity management guna meminimalkan dampak yang terjadi.

Termasuk, lanjut Achmad, memulihkan keamanan data peserta serta melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat timbul.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta,” pesannya.

Dia pun meminta masyarakat tidak ragu dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/25/21535611/bpjs-kesehatan-laporkan-kasus-kebocoran-data-ke-bareskrim-polri

Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke