Salin Artikel

279 Juta Data Penduduk Diduga Bocor, KSP Dorong Percepatan Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

UU tersebut dinilai penting untuk merespons berbagai persoalan yang muncul terkait data pribadi, termasuk baru-baru ini mengenai dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di situs daring.

"Mari kita bersama-sama ikut partisipasi memberikan dukungan dan mendorong agar percepatan RUU Perlindungan Data Pribadi bisa segera diselesaikan dan disahkan oleh DPR RI, yang saat ini telah masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas di tahun 2021," kata Irfan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/5/2021).

Irfan mengatakan, kebocoran data penduduk merupakan persoalan yang sangat serius dan perlu mendapat prioritas penanganan.

Sebab data-data yang bocor berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan kerugian masyarakat.

Data merupakan salah satu sumber vital yang bisa digunakan untuk kejahatan siber seperti penipuan, pembobolan akun email dan media sosial, pengaksesan layanan perbankan secara ilegal, dan sebagainya.

"Maka, perlu diungkap siapa yang bertanggung jawab dan siapa pelakunya," ujar Irfan.

Irfan pun mendorong pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku persoalan ini. Kepolisian juga diminta menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja membocorkan data-data tersebut.

Pengungkapan dan penelusuran sumber data ini penting dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Irfan juga meminta BPJS Kesehatan, yang diduga merupakan sumber kebocoran data, memperbaiki sistem informasi dan teknologi.

"Dan juga kepada penyelenggara jasa pelayanan lainnya yang telah menghimpun data dari masyarakat, untuk melakukan sistem pengamanan yang berlapis terkait penggunaan data, agar tidak mudah diakses dan dibobol oleh pihak lain untuk kepentingan-kepentingan kejahatan," kata dia.

Dengan telah beredarnya ratusan juta data pribadi ini, Irfan mengimbau seluruh pihak berhati-hati dalam melakukan transaksi elektronik.

Masyarakat juga diminta waspada ketika hendak menyetujui dan memberikan data pribadi jika ada indikasi mencurigakan.

"Telusuri semua pihak yang berpotensi ikut membocorkan data dan menyalahgunakannya untuk kepentingan kejahatan. Berikan hukuman yang berat kepada pelakunya, agar tidak ada lagi kejadian adanya kebocoran data," kata dia.

Untuk diketahui, belakangan publik dihebohkan dengan isu bocornya data 279 juta penduduk Indonesia. Data itu dijual di situs surface web Raid Forum.

Situs tersebut dapat diakses siapa saja dengan mudah karena bukan merupakan situs gelap atau situs rahasia (deep web). Ratusan data itu dijual oleh seorang anggota forum dengan akun "Kotz".

Dalam keterangannya, Kotz menuturkan bahwa data tersebut berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji. Data itu termasuk data penduduk Indonesia yang telah meninggal dunia.

Unggahan itu juga menyebutkan bahwa data tersebut bersumber dari BPJS Kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/25/06022571/279-juta-data-penduduk-diduga-bocor-ksp-dorong-percepatan-pengesahan-ruu

Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke