JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam memberikan informasi perihal polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal itu, diperlukan guna menindaklanjuti laporan perwakilan Wadah Pegawai KPK terkait nasib 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tak lolos TWK.
"Kalau misalnya nanti ada lagi bahan-bahan yang dibutuhkan Komnas HAM, kami sangat berharap untuk kooperatif mendukung langkah-langkah ini," kata Taufan dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).
"Juga kepada pimpinan KPK kami mintakan sekali lagi untuk juga kooperatif memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh tim kami," ucap dia.
Taufan pun mengatakan, Komnas HAM telah sepakat menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh WP KPK.
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan terlihat hadir dalam penyampaian laporan ke Komnas HAM tersebut.
Terkait laporan tersebut, Taufan mengatakkan, pihaknya akan membentuk tim di bawah pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang dipimpin Komisioner Komnas HAM Choirul Anam untuk menindaklanjutinya.
"Itu satu prosedur yang sudah biasa dilakukan Komnas HAM kalau ada peristiwa-peristiwa yang kami anggap penting untuk dilakukan pemantauan, investigasi, penyelidikan maka kita tidak perlu membentuk tim khusus karena sudah ada komisi yang bertugas untuk itu," kata Taufan.
"Nanti Pak Anam yang akan memimpin bersama staf-staf yang lain juga dan juga beberapa komisioner lain yang juga nanti kita akan tentukan," ucap dia.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, Wadah Pegawai KPK datang bersama kuasa hukumnya memberikan sejumlah informasi agar bisa ditindaklanjuti oleh Komnas HAM.
Ia menyebut kedatangan WP KPK itu untuk melaporkan nasib 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tidak lolos TWK.
"Komnas HAM menerima pengaduan dari teman-teman Wadah Pegawai KPK dan didampingi oleh kuasa hukumnya menyampaikan terkait masalah yang 75 pegawai," kata Anam.
"Kami sudah mendapatkan berbagai informasi sangat penting dan terus terang saja informasi jauh lebih konferhensif yang kami terima dari pada kami sekedar membaca berita," ucap dia.
Anam pun mengatakan, pihaknya juga telah diberikan informasi terkait proses TWK hingga substansi bagaimana persoalan tersebut dapat terjadi.
Ia menyebut Komnas HAM diberikan sejumlah dokumen berisi catatan-catatan berupa fakta-fakta mengenai persoalan tersebut.
"Kami juga diberikan segepok dokumen yang menurut kami itu lumayan banyak informasinya catatan atas fakta-faktanya dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya," ucap Anam.
"Kami membentuk sebuah tim di bawah pemantauan dan penyelidikan tidak untuk tujuan yang lain, semata-mata untuk bagaimana negara kita bebas dari korupsi," kata dia.
Oleh karena itu, Anam berharap berharap Wadah Pegawai, pimpinan KPK, serta pihak-pihak terkait dalam peristiwa tersebut untuk bisa kooperatif.
"Kami memandangnya apapun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar kalau kita enggak tangani dengan baik, bahwa musuh kita bersama adalah koruptor dan mungkin tidak hanya musuh kita saat ini tapi juga anak dan cucu kita," ujar Anam.
"Sekali lagi, dedikasi untuk membentuk tim ini untuk gerakan antikorupsi se-Indonesia dan untuk memastikan penyelenggaraan negara kita oleh siapapun bersih dari korupsi," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/24/16483931/komnas-ham-minta-pimpinan-kpk-dan-pihak-yang-terkait-polemik-twk-kooperatif