JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku kewalahan dalam memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Pasalnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak pernah diperbaiki sejak 2015 kendati tiap tahun ditemukan adanya persoalan, seperti tumpang tindih data atau tidak sinkron.
"Kalau ada temuan ini harusnya diperbaiki, tahun berikutnya sudah harus perbaiki. Tapi yang terjadi didiamkan saja, Pak. Terus terang saya mumet, saya harus menyelesaikan mulai 2015 ini pemeriksaan," kata Risma, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (24/5/2021).
Risma mengatakan, selama proses verifikasi dan validasi itu, ia bekerja sama dengan sejumlah instansi, yakni Kejaksaan Agung, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya sebetulnya ke BPKP lebih sering pak, karena di BPKP dia punya dashboard lebih lengkap, yang masuk ke tempat kita, ke data kita," ujar dia.
Risma menambahkan, perbaikan data ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana karena selalu ada temuan masalah terkait data setiap tahunnya.
"Saya terus terang kemarin itu untuk antisipasi Pak supaya tidak masuk ke ranah pidana. Jadi saya tidak ingin, saya jadi membetulkan, karena sebetulnya tiap tahun itu pemeriksaan, temuan itu ada terus," kata dia.
Dari hasil perbaikan data, Kementerian Sosial telah menonaktifkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial.
“Alhamdulillah sesuai janji saya, April bisa menyelesaikan perbaikan datanya (penerima bansos). Hasilnya 21.156.000 data itu ganda dan kami tidurkan. Karena itu, kami meminta daerah-daerah melakukan usulan tambahan untuk bisa kita tampung dan beri bantuan,” kata Risma, seusai bertemu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (30/4/2021).
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kemensos untuk memverifikasi dan memvalidasi data penerima bansos.
Sebab, Yandri menemukan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran akibat data yang tidak valid.
"Karena kami memang betul merasakan, ada orang yang berhak mendapatkan bansos, justru tidak mendapatkan. Tapi ada orang yang tidak berhak, justru mendapatkan," kata Yandri, dalam rapat kerja, Senin.
Selain itu Yandri meminta penjelasan Risma terkait 21 juta data ganda penerima bansos.
Jika benar hal tersebut terjadi, maka validasi data jumlah penduduk miskin dan penerima bansos perlu dirapikan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/24/15233011/dtks-tak-pernah-diperbaiki-sejak-2015-risma-terus-terang-saya-mumet
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan