JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) Mufti Mubarok mengatakan, masih ada kemungkinan nasabah yang kehilangan uangnya dari rekening mendapatkan kembali uangnya yang hilang.
Namun hal itu baru bisa ditentukan jika sudah ada penyelidikan lebuh lanjut dari penyebab hilangnya uang tersebut.
"Kemungkinan semuanya masih bisa, karena konsumen pasti terkorbankan gara-gara mungkin salah memberikan data kepada siapa," kata Mufti kepada Kompas.com, Senin (24/5/2021).
Ia mengatakan, uang bisa dikembalikan jika terbukti ada kesalahan administrasi sekecil apapun dari pihak bank.
Namun, jika kesalahan ada di pihak konsumen maka akan ditelaah lebih lanjut siapa pihak ketiga yang melakukan tindakan tersebut.
"Kalau itu murni kesalahan ketidaksengajaan dari pihak konsumen ya tentu harus dilacak ini siapa, apa keluarganya, apa orang lain, apa kriminal," ujarnya.
"Kalau kriminal, kita langsung kolaborasi dengan polisi untuk melakukan penindakan. Harus kembali uangnya," lanjut dia.
Ia menambahkan, nasabah juga bisa menuntut pihak bank jika memang benar ada kesalahan yang dilakukan bank.
Adapun untuk menempuh langkah tersebut nasabah bisa membuat pelaporan terlebih dahulu ke BPKN untuk bisa ditindaklanjuti.
"Kalau masih bisa di BPKN ya kita selesaikan di sini," ucap Mufti.
Sebelumnya diberitakan, nasabah PT Bank Mandiri (persero) Tbk bernama Asrizal Ashka (49) kehilangan dana sebesar Rp 128 juta. Peristiwa tersebut mulanya terjadi pada 6 Februari 2021 lalu.
Namun, pemberitaan mengenai dana nasabah Bank Mandiri yang hilang tersebut baru ramai diberitakan beberapa waktu belakangan akibat sebuah utas di Twitter.
Ketika dihubungi Kompas.com Asrizal mengatakan, sebelum ia melakukan transaksi dan menyadari uangnya raib, ia sempat melakukan pengecekan saldo di hari yang sama, yakni pada Jumat (6/2/2021) lalu. Saat itu, saldo di rekeningnya masih utuh, yakni sebesar Rp 128 juta.
Ketika ia akan melakukan pengambilan uang secara tunai di ATM di wilayah Blok M Square, ternyata saldo di rekeningnya tinggal Rp 0.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/24/15171491/bpkn-sebut-uang-rp-128-juta-milik-nasabah-bank-mandiri-bisa-kembali-jika
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan