Salin Artikel

30 Orang Meninggal Usai Vaksinasi Covid-19, Komnas KIPI Sebut karena Penyakit Jantung hingga Diabetes

Kendati demikian, Komnas KIPI mempertegas bahwa kejadian tersebut bukan akibat langsung dari vaksinasi.

"Yang meninggal dari (setelah divaksin) Sinovac ada 27. Dari 27 itu, 10 karena terinfeksi Covid-19, 14 orang karena penyakit jantung dan pembuluh darah," kata Hindra dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX yang disiarkan kanal YouTube DPR RI, Kamis (20/5/2021).

Kemudian, 1 orang karena gangguan fungsi ginjal secara mendadak dan 2 orang karena diabetes mellitus dan hipertensi tidak terkontrol.

"Kenapa kami bisa membuat diagnosis itu? Karena datanya lengkap. Diperiksa, dirawat di-rontgen, diperiksa lab, di CT-scan, dapat diagnosisnya," ujarnya.

Kemudian, Hindra mengatakan, untuk vaksin AstraZeneca terdapat 3 kasus meninggal dunia usia vaksinasi.

Pertama, pemuda asal Jakarta usia 22 Tahun yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Gelora Bung Karno (GBK).

Usai divaksin, kata Hindra, dia merasakan efek samping vaksinasi berupa pusing hingga demam.

Pemuda tersebut, lanjutnya, menolak dibawa ke rumah sakit saat suhu tubuhnya 39 Celcius. Lalu, esok harinya kondisi semakin lemah dan meninggal dunia di klinik.

Hindra mengatakan, pihaknya kekurangan data untuk menyatakan bahwa pemuda tersebut meninggal terkait vaksinasi.

"Kebetulan ada dokter dan melihat, dan diagnosisnya death on arrivial. Jadi sulit untuk menentukan penyebab kematiannya, karena enggak ada data, enggak pernah periksa sama dokter, datang sudah meninggal, tuturnya.

"Enggak ada lab, enggak ada rontgen, enggak ada CT-scan kepala, jadi sulit untuk mengatakan ini terkait sama imunisasi," sambungnya.

Hindra mengatakan, kasus kedua juga terjadi di Jakarta oleh lansia berusia 60 tahun. Lansia tersebut bekerja sebagai tukang ojek dan diyakini meninggal dunia karena radang paru-paru.

Hindra mengatakan, ketika mendatangi layanan vaksinasi, lansia tersebut tidak menyampaikan bahwa dirinya baru mengalami sesak napas.

"Besoknya dia ke Puskesmas di Jakarta, sesak. Terus dia bilang di Puskesmas juga bahwa sehari sebelum divaksin dia sudah sesak napas. Dia datang ke tempat vaksin dia enggak bilang kalau dia sesak, divaksin. Besoknya sesak, diperiksa Puskesmas dari pemeriksaan ini radang paru, jadi akhirnya meninggal," ucapnya.

Terakhir, Hindra mengatakan, satu kasus meninggal dunia setelah divaksinasi AstraZeneca dialami oleh salah seorang warga Ambon usia 45 tahun.

Mulanya, ia mengeluhkan demam, batuk dan pilek. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa positif Covid-19.

"Jadi dia terpapar Covid-19, Covid-19nya berat akhirnya meninggal karena covid-19, sebetulnya yang sama batch nomernya itu yang di Jakarta, batch nomer yang ada di media itu," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/20/19091041/30-orang-meninggal-usai-vaksinasi-covid-19-komnas-kipi-sebut-karena-penyakit

Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke