Salin Artikel

Ketua DPR: Penguatan TNI AL sebagai Komponen Kekuatan Maritim Perlu Dilakukan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, Indonesia harus membangun dan menghadirkan kekuatan maritim nasional yang kuat dan solid agar menjadi poros maritim dunia.

Menurut dia, penguatan TNI Angkatan Laut (AL) sebagai salah satu komponen kekuatan maritim perlu dilakukan.

"Pembangunan kekuatan TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut sekaligus sebagai salah satu komponen kekuatan maritim bukan lagi sekadar keinginan. Namun sudah merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari untuk diwujudkan," kata Puan, dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).

Hal tersebut ia sampaikan saat menerima kunjungan Komandan Sekolah Staf Komando TNI AL (Seskoal) Laksamana Muda Tunggul Suropati, Rabu (19/5/2021) di Gedung Nusantara III DPR.

Komandan Seskoal didampingi 10 perwira TNI AL.

Puan mengatakan, perlu perencanaan strategis untuk membangun kekuatan maritim nasional.

"Di sinilah peran Seskoal menyiapkan sumber daya perwira TNI AL," ungkapnya.

Politisi PDI-P ini berpendapat, Seskoal harus mampu membuat para perwira mampu berpikir secara terpadu, sistematis, terstruktur dan menyeluruh dalam menyusun perencanaan strategis pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI AL.

"Harus adaptif dan responsif karena ke depan kita menghadapi ancaman maupun perubahan lingkungan strategis global maupun regional yang bergerak sangat dinamis," jelasnya.

Sementara itu, Komandan Seskoal Laksamana Muda TNI Tunggul Suropati menyambut baik masukan dan pemikiran Puan tentang pembangunan kekuatan maritim.

Tunggul mengundang Puan untuk memberikan kuliah umum di Seskoal dan menyampaikan pemikiran tentang pembangunan kekuatan maritim nasional.

Ia menjelaskan, Puan akan memberikan kuliah umum di Seskoal pada sesi Kuliah Kerja Perencanaan Strategis TNI AL Perwira Siswa Pendidikan Regular Seskoal Angkatan ke-59 Tahun Ajaran 2021.

"Kami meminta pandangan DPR khususnya Ibu Ketua DPR, Ibu Puan, tentang pembangunan alutsista TNI, khususnya TNI AL," kata Tunggul.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/20/10131501/ketua-dpr-penguatan-tni-al-sebagai-komponen-kekuatan-maritim-perlu-dilakukan

Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke