Hal itu diungkapkan Iis saat hadir dalam lanjutan persidangan dugaan tindak pidana korupsi benih benur lobster (BBL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Dalam perjalanannya ke Amerika bersama Edhy pada 17-24 November 2020, Iis membelanjakan sejumlah barang di Los Angeles dan San Fransisco.
Selain itu, ia mengaku membelanjakan sejumlah uang di Honolulu, Hawai.
"Total bawa uang tunai 60.000 dollar Amerika. Saya sampai di Los Angeles pada 18 November 2020, saat itu beli jam Rolex di Rodeo Drive, karena memang niat beli itu," kata Iis dalam persidangan dikutip dari Antara.
Jam tersebut, kata Iis, akan diberikannya sebagai hadiah untuk Ibunya yang akan merayakan ulang tahun.
"Ibu saya sebentar lagi ulang tahun dan anaknya sudah jadi anggota dewan, jadi mau sesuatu yang lebih untuk beliau," ucap dia.
Di Los Angeles, Iis juga membeli tas Louis Vuitton (LV).
"Lalu kami masuk ke outlet LV, sebenarnya mau beli sepatu, tapi sepatunya tidak ada, lalu Bapak (Edhy Prabowo) menawarkan mau beli apa, ambil saja kalau mau, lalu saya ambil tas karena tasnya bisa saya pakai atau kasih ke ibu mertua," ujar dia.
Perjalanan Iis dan Edhy kemudian berlanjut ke Honolulu, Hawai. Di kota itu, Iis mengaku membeli sejumlah barang.
"Di Hermes saya beli tas dan syal. Tas harganya sekitar 2.000 dollar Amerika," kata dia.
Kemudian, menurut Iis, ia juga mampir ke sebuah toko oleh-oleh. Sementara itu, Edhy sempat belanja sepatu LV.
Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke San Fransisco.
Dalam sidang, Iis mengaku sempat berbelanja sejumlah barang, sedangkan Edhy membeli jam tangan Rolex dan sepeda.
"Pak Edhy beli sepeda, tapi saya lupa di mana. Pak Edhy juga masuk ke outlet Rolex, beli jam tapi saya hanya lihat dari jauh. Saya lihat Pak Edhy beli dengan kartu dan uang cash," kata Iis.
Iis juga mengaku bahwa uang yang dibawanya dalam perjalanan ke Amerika didapatkan dari Edhy Prabowo sebesar 50.000 dollar Amerika dan dari Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini sebanyak 10.000 dollar Amerika.
"Bu Putri Tjatur staf khusus Pak Edhy mengatakan Pak Zaini memberikan titipan 10.000 dollar Amerika, dan saya minta agar diserahkan pada Yeni ajudan saya," ucap dia.
Adapun Iis didatangkan sebagai saksi atas terdakwa tindak pidana korupsi ekspor benih benur lobster (BBL) yakni Edhy Prabowo, dua orang staf khususnya Andreau Misanta Pribadi dan Safri, lalu sekretas pribadi Edhy, Amiril Mukminin, sekretaris pribadi Iis, Ainul Faqih dan Pemilik PT Aero Cipta Kargo (ACK) Siswandhi Pranoto Loe.
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Edhy Prabowo menerima uang sebesar Rp 25,7 miliar.
Uang tersebut didapatkan Edhy dari pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dan eksportir lainnya.
Pemberian suap melalui dua staf khususnya yakni Andreau Misanta Pribadi dan Safri.
Pemberian itu diduga agar Edhy segera mempercepat proses proses persetujuan izin budidaya lobster dan izin ekspor benih lobster pada perusahaan milik Suharjito dan eksportir lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/18/17142971/cerita-istri-edhy-prabowo-soal-belanja-barang-mewah-di-amerika