Ia berpendapat, pemerintah perlu mengevaluasi izin pinjam pakai hutan tersebut untuk menelusuri adanya dugaan pembalakan liar di kawasan itu.
"Ini sangat urgen sehingga Menteri LHK harus segera turun ke lapangan melakukan penumpasan aksi illegal logging yang terjadi di sana, serta melakukan evaluasi terhadap semua izin pinjam pakai hutan kepada para pengusaha," kata Junimart seperti dikutip Antara, Jumat (14/5/2021).
Junimart menilai, banjir bandang di kawasan Parapat kemungkinan diakibatkan oleh penggundulan hutan.
Ia mengaku khawatir apabila bencana banjir bandang itu kemudian melanda daerah sekitar karena penggundulan hutan terus dilakukan.
"Saya khawatir bencana yang sama akan melanda kabupaten dan kecamatan lainnya pun akan menyusul karena penggundulan-penggundulan hutan secara sistemik terstruktur," jelasnya.
Oleh sebab itu, politikus PDI-P ini mendesak Bupati Simalungun dan Gubernur Sumatera Utara untuk menelusuri faktor penyebab banjir bandang.
Selain itu, dia juga meminta Bupati Simalungun dan Gubernur Sumut membenahi sumber utama bencana tersebut.
Junimart juga meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah merehabilitasi dan menormalisasi kawasan wisata Parapat serta lingkungan yang terdampak bencana itu.
"Kepada Bupati Simalungun dan Gubernur Sumatera Utara harus sesegera mungkin membenahi sumber utama longsor dan banjir bandang itu. Begitu juga terhadap lingkungan masyarakatnya supaya wisata Parapat tidak terlalu lama terganggu serta wisatawan nyaman untuk berekreasi," harap dia.
Sebelumnya diberitakan, banjir bandang menerjang area wisata Parapat dan Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kamis (13/5/2021).
Akibat banjir itu, beberapa rumah rusak dan akses transportasi sempat terputus karena terendam campuran air dan lumpur.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/15/08444201/banjir-bandang-di-parapat-pimpinan-komisi-ii-minta-menteri-lhk-evaluasi-izin