Salin Artikel

Pimpinan Komisi III DPR Sayangkan Pertanyaan TWK Pegawai KPK Singgung Hal Sensitif

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyesalkan adanya sejumlah pertanyaan aneh dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Secara khusus, ia menyoroti adanya pertanyaan lepas jilbab bagi pegawai wanita di KPK.

“Kalo pertanyaan itu muncul dan benar sebagaimana yang di-release ke publik sangat lah disesalkan karena masalah tersebut sangat sensitif dan rawan di masyarakat,” kata Pangeran dalam keterangan tertulis, Senin (10/5/2021).

Pangeran pun mengimbau, seharusnya pertanyaan dalam TWK dirancang tanpa harus menyinggung hal sensitif yang menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.

“Kami Komisi III berharap agar pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan test dimaksud tanpa harus menyinggung hal yang sensitif karena akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Pangeran menyebut TWK pegawai merupakan konsekuensi dari perubahan status kepegawaian KPK menjadi ASN sebagaimana diatur dalam Undnag-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020.

Ia menekankan, tes tersebut sejatinya dilakukan dalam rangka mengetahui integritas, netralitas, dan konsistensi pegawai KPK dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Politisi PAN ini berharap, TWK membuat pegawai KPK menjadi semakin profesional dan independen dalam menjalankan tugas.

“Sehingga KPK sebagai lembaga antirasuah diharapkan mampu melakukan pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK.

Proses TWK terhadap pegawai KPK menjadi sorotan lantaran pertanyaan dalam tes dianggap aneh oleh sejumlah pihak.

Salah satu keanehan itu terletak pada pertanyaan-pertanyaan yang tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan.

Pertanyaan itu misalnya terkait doa Qunut atau sikap terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), hingga pertanyaan untuk lepas jilbab bagi pegawai wanita di KPK.

Sejumlah pihak pun memberikan kritik serta menilai upaya tes tersebut merupakan langkah untuk menyingkirkan 75 pegawai di KPK itu.

“Apakah skenario ini memang ditujukan untuk menyingkirkan 75 orang ini. Tes wawasan kebangsaan ini jangan-jangan memang bertujuan menyingkirkan teman-teman yang 75 orang ini,” ujar Mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).

Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyebutkan, antiradikalisme menjadi salah satu aspek yang diukur dalam TWK.

Selain antiradikalisme, terdapat dua aspek lain yang menjadi tolak ukur, yakni integritas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Dalam melakukan asesmen tes wawasan kebangsaan ini, yang diukur mencakup tiga aspek, yaitu integritas, netralitas ASN, dan antiradikalisme," ujar Paryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/10/12115961/pimpinan-komisi-iii-dpr-sayangkan-pertanyaan-twk-pegawai-kpk-singgung-hal

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Nasional
ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Nasional
Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke