JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menungkapkan keprihatinannya atas adanya serangan polisi Israel pada warga Palestina di Masjid Al-Aqsa Yerusalem.
Menurut dia, tindakan Israel yang membubarkan jemaah saat sedang Shalat Tarawih sangat keji dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Tindakan membubarkan ribuan jemaah yang menggelar Shalat Tarawih di Masjid Al-Aqsa untuk menyambut Lailatul Qadar, malam paling suci di bulan Ramadhan, adalah perbuatan yang sangat keji dan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Zainut dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (10/5/2021).
Zainut juga menilai, pengusiran terhadap warga Palestina yang bermukim di kawasan Sheikh Jarrah, sebelah timur Yerusalem, merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap nilai kemanusiaan.
Ia pun menyatakan bahwa bangsa Indonesia selalu berdiri di belakang perjuangan rakyat Palestina.
"Untuk memperoleh hak sebagai negara dan bangsa yang merdeka dan berdaulat," ujarnya.
Zainut menegaskan, prinsip bangsa Indonesia adalah menentang segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.
Ia lantas mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu mendukung perjuangan dan mendoakan Palestina.
"Semoga Allah SWT segera menurunkan pertolongan dan memberikan keselamatan bagi warga Palestina," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan pecah di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, antara warga Palestina dengan polisi Israel, Jumat malam (7/5/2021) waktu setempat.
Sebanyak 200 warga Palestina dan 17 polisi Israel dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut sebagaimana dilansir The Times of Israel.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/10/11532741/soal-serangan-di-masjid-al-aqsa-wamenag-tindakan-israel-keji-dan-langgar-ham