Salin Artikel

Pengamat LIPI: Dibutuhkan Pendekatan Non-militeristik Selesaikan Konflik di Papua

Namun, kata Irine, apabila pendekatan militer terpaksa dilakukan, pemerintah perlu memikirkan cara agar tidak banyak warga sipil yang menjadi korban.

“JSaya percaya (pendekatan non-militeristik) itu masih tetap dibutuhkan,” kata Irine dalam diskusi virtual bertajuk “Mengkaji Penyematan Label Teroris Kepada KKB Papua: Solusi atau Masalah”, Jumat (7/5/2021).

“Jika katakan lah memang tidak bisa dihindari lagi maka harus dipikirkan bagaimana caranya untuk memitigasi agar tidak banyak jatuh korban sipil,” kata dia.

Selain itu, Irine berpendapat, pendekatan non-militeristik sangat penting dalam rangka menghentikan potensi dendam yang muncul di kalangan generasi muda Papua.

Ia mengatakan, generasi muda dapat membawa dendam dan stigma selama pendekatan militeristik digunakan dalam menyelesaikan konflik di Bumi Cenderawasih.

“Sebuah upaya untuk pendekatan yang komprehensif dan non-militeristik juga sangat penting karena itu dilakukan untuk memitigasi potensi dendam yang muncul di kalangan generasi muda Papua,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Irine mengatakan pemberian label teroris terhadap kelompok kekerasan bersenjata di Papua dapat meningkatkan eskalasi konflik.

Ia menilai pelabelan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah yang terjadi di Papua.

“Intinya adalah memang label teroris ini meningkatkan eskalasi konflik di satu sisi,” ucap dia.

Bahkan, ia mengatakan label teroris terhadap KKB semakin justru menciptakan ketakutan dalam masyarakat setempat.

Lebih lanjut, Irine khawatir pelabelan teroris terhadap KKB di Papua justru menutup dialog. Sebab, menurutnya, dialog sulit dilakukan dalam situasi yang penuh ketegangan.

“Tidak mungkin dialog bisa dilakukan jika situasi seperti yang ketegangan setiap hari berlarut dan dilakukan oleh banyak orang itu masih terus berlangsung,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan masuknya KKB sebagai organisasi teroris di Indonesia.

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Keputusan ini kemudian menuai kritik dari Komnas HAM hingga kelompok masyarakat sipil karena pelabelan ini dianggap akan meningkatkan eskalasi kekerasan di Bumi Cendrawasih.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/07/18425921/pengamat-lipi-dibutuhkan-pendekatan-non-militeristik-selesaikan-konflik-di

Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke