Salin Artikel

Perubahan Sikap Menpan-RB Dinilai Indikasi Pemerintah Dukung Pemecatan 75 Pegawai KPK

TWK merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), yang diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.

"Sikap Menpan yang berubah dalam waktu yang sangat drastis, ya sikap itu menunjukkan bahwa sebenarnya pemerintah ini memang mendukung pemecatan pegawai KPK yang 75 tidak lolos tes wawasan kebangsaan itu," kata Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Diketahui, Tjahjo sempat bingung atas pernyataan KPK yang menunggu penjelasan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memutuskan apakah akan ada pemecatan terhadap 75 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK.

Namun, sehari setelahnya, Tjaho berubah sikap dan mendukung proses yang dilakukan BKN dalam menindaklanjuti nasib 75 pegawai yang tak lolos tes tersebut.

Zaenur juga menilai wajar, jika sikap Tjahjo cepat berubah dalam menyikapi isu terkait 75 pegawai KPK itu.

Sebab, menurut dia, seorang politisi harus mampu bersikap dinamis menyesuaikan kepentingan politiknya.

"Kenapa cepat berubah? Namanya politisi memang harus cepat berubah agar kepentingan-kepentingan politiknya itu dapat diwujudkan," kata dia.

Selain itu, Zaenur pun menilai Ketua KPK Firli Bahuri melakukan upaya cuci tangan saat mengatakan pihaknya akan menunggu penjelasan BKN dan Kemenpan-RB terkait kejelasan nasib 75 pegawai di Lembaga Antirasuah itu.

Menurut dia, semua pihak turut melakukan upaya cuci tangan karena tidak mau menanggung risiko politik yang besar apabila memecat 75 pegawai KPK tersebut.

"Ketua KPK juga tidak sepenuhnya mau menanggung resiko politik sehingga seakan-akan meminta saran dari Kemenpan-RB dan BKN," ucapnya.

"Jadi saya melihatnya itu adalah saling cuci tangan tetapi tujuannya sama. Tujuannya adalah untuk membuang 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, setelah KPK mengumumkan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat dalam TWK, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.


KPK masih menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kemenpan-RB dan BKN.

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/5/2021).

Menyikapi hal tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo mempertanyakan sikap KPK terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK.

Ia menegaskan, persoalan itu merupakan masalah internal KPK.

"Keputusan dari tim wawancara tes, hasil diserahkan (kepada) KPK, pimpinan KPK, ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke Kemenpan RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK,” kata Tjahjo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Kendati demikian, pada Kamis (6/5/2021), Tjahjo menegaskan, BKN akan menindaklanjuti soal 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK.

Ia juga mengatakan, kementeriannya mendukung tindak lanjut dari BKN sebagai penyelenggara tes tersebut.

"(Kementerian) PAN RB akan dukung proses BKN sebagai penyelenggara tes wawasan kebangsaan sebagaimana dasar dari Peraturan KPK," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Sumber Kompas.com mengatakan, sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK merupakan pegawai yang selama ini dikenal berintegritas. 

Sebagian besar dari mereka bahkan sedang memegang sejumlah kasus besar yang ditangani KPK.

Dengan demikian, pemecatan 75 pegawai KPK dinilai sebagai bagian dari upaya pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/07/12432571/perubahan-sikap-menpan-rb-dinilai-indikasi-pemerintah-dukung-pemecatan-75

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke