Salin Artikel

KRI Nanggala-402 Tenggelam, Panglima: Waktu yang Tepat Evaluasi Kondisi Alutsista TNI

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut yang membahas peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402.

"Saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi tentang kondisi alutsita TNI khususnya kapal selam yang dimiliki TNI Angkatan Laut dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk melanjutkan modernisasi kapal selam," kata Hadi, Kamis.

Ia mengatakan, peristiwa itu juga menjadi pelajaran berharga bahwa tugas seorang prajurit TNI mengandung risiko yang sangat tinggi.

"Di samping untuk menghadapi musuh, juga harus menghadapi kondisi alam yang bukan menjadi ruang hidupnya, sebagaimana dialami para awak kapal selam," kata Hadi.

Ia menuturkan, tenggelamnya KRI Nanggala juga merupakan kehilangan besar karena TNI tidak hanya kehilangan alutsista tetapi juga kehilangan 53 prajurit terbaik yang gugur dalam peristiwa itu.

Ia menyebut, pemerintah telah memberikan penghargaan atas pengabdian para prajurit dengan memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda jasa Bintang Jalasena.

Selain itu, pemerintah juga memberikan beasiswa kepada putra dan putri prajurit yang gugur hingga tingkat S1.

"Seluruh hak waris juga telah diberikan," ujar Hadi.

Seperti diketahui, KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam pada Minggu (25/4/2021) setelah sempat dinyatakan hilang kontak di perairan utara Bali pada Rabu (21/4/2021).

Sebanyak 53 personil KRI Nanggala pun dinyatakan gugur dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, TNI AL tengah berupaya untuk mengangkat badan KRI Nanggalan-402 yang tenggelam.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/06/15043651/kri-nanggala-402-tenggelam-panglima-waktu-yang-tepat-evaluasi-kondisi

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke