Salin Artikel

Pesimistis Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Kecuali Ada Keajaiban

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, pesimistis Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk UU KPK hasil revisi.

Sebab, sejak awal UU tersebut ditolak masyarakat, Jokowi telah menyatakan keengganannya untuk menerbitkan perppu.

Padahal, seandainya perppu diterbitkan, kontroversi UU Nomor 19 Tahun 2019 itu akan berakhir.

"Presiden kemudian bisa mengeluarkan perppu untuk menghentikan seketika proses ini. Tapi saya tidak yakin karena kan sudah pernah diminta," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

"Kecuali timbul keajaiban, lalu presiden mengeluarkan perppu. Selesai lah masalahnya," tuturnya.

Feri pun menilai bahwa presiden pihak yang semestinya paling bertanggung jawab terhadap kegaduhan yang ditimbulkan UU KPK hasil revisi.

Sebab, seandainya berkehendak, sejak awal ia bisa menolak rencana DPR untuk merevisi UU KPK. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

Sesaat setelah revisi UU KPK disahkan pun, presiden dapat bergegas menerbitkan perppu. Tetapi, desakan masyarakat nyatanya tak membuat kepala negara bersedia membatalkan UU tersebut.

Feri menyebut, perppu bisa saja diterbitkan saat ini seandainya presiden ingin menyelamatkan KPK.

"Presiden paling bertanggung jawab terhadap kerusakan ini dan tentu kalau presiden masih punya hati nurani ya harusnya ada upaya hukum yang dilakukan presiden untuk menghentikan semua ini," katanya.

Feri menilai, presiden menjadi bagian dari pihak yang berupaya melemahkan KPK.

Upaya pelemahan ini tidak hanya saja datang dari lembaga eksekutif, tetapi juga legislatif yakni DPR, dan yudikatif yaitu Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya pikir jelas ini bagian dari rencana, bukan melemahkan, bahkan memusnahkan KPK," kata Feri.

Untuk diketahui, sejak awal revisi UU KPK disahkan September 2019, muncul penolakan dari berbagai kalangan.

Banyak pihak meminta agar presiden mencabut UU tersebut. Jokowi pun sempat menyatakan mempertimbangkan penerbitan perppu.

Hal ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (26/9/2021) silam.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka.

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," tuturnya.

Namun, sebulan berselang, Jokowi berubah sikap. Ia memastikan tak akan menerbitkan perppu KPK.

Jokowi beralasan ingin menghormati proses uji materi UU KPK hasil revisi yang kala itu masih bergulir di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/06/08013241/pesimistis-jokowi-terbitkan-perppu-kpk-pengamat-kecuali-ada-keajaiban

Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke