JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja DPR selama masa sidang IV Tahun 2020-2021 terkait keterlambatan penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Peneliti Formappi bidang anggaran Taryono mengatakan, seharusnya penetapan daftar Prolegnas Prioritas 2021 dilakukan pada akhir 2020.
Sedangkan, penetapan Prolegnas Prioritas dilakukan pada Rapat Paripurna DPR pada Selasa (23/3/2021).
"Daftar RUU prioritas mestinya harus sudah ditetapkan sebelum tahun pelaksanaannya. Jika Prolegnas Prioritas 2021 dimaksudkan sebagai rujukan pelaksanaan fungsi legislasi sepanjang 2021, maka penetapan Prolegnas Prioritas mestinya harus sudah dilakukan di akhir 2020," kata Taryono, konferensi pers evaluasi kinerja DPR, Rabu (5/5/2021).
Menurut Taryono, penetapan yang dilakukan pada masa sidang IV itu akan berakibat pada minimnya hasil legislasi.
Waktu pembahasan rancangan undang-undang kian pendek akibat molornya pengesahan prolegnas prioritas 2021.
Selain itu, Taryono juga menyoroti sejumlah RUU kontroversial yang masih tercantum dalam daftar RUU Prioritas.
Menurutnya, keputusan tetap mempertahankan RUU kontroversial hanya akan memberatkan DPR dalam menghasilkan lebih banyak RUU prioritas.
"RUU Kontroversial yang dimaksud seperti RUU Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, RUU Pemindahan Ibukota merupakan beberapa RUU yang potensi menimbulkan kontroversi," ucap Taryono.
Kemudian, Taryono juga mengkritik soal pengesahan satu RUU Kumulatif Terbuka pada masa sidang IV yang dianggap bukan prestasi luar biasa.
RUU Kumulatif Terbuka yang disahkan DPR diketahui yaitu RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan Negara-negara EFTA.
Taryono mengatakan, RUU tersebut bukan bagian dari politik legislasi yang direncanakan sesuai dengan visi dan misi DPR periode 2019-2024.
"RUU Kumulatif Terbuka merupakan hasil ratifikasi perjanjian RI dengan negara tertentu. Karenanya, pengesahan satu RUU Kumulatif Terbuka di Masa Sidang IV sesungguhnya menjadi pelipur lara di tengah mandulnya DPR menghasilkan RUU Prolegnas Prioritas," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/05/17322391/evaluasi-kinerja-dpr-formappi-kritik-keterlambatan-penetapan-prolegnas