Salin Artikel

Jelang Larangan Mudik, Ketua DPR Tinjau Terminal dan Stasiun KA di Cirebon

Puan didampingi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menjalankan tugas DPR dalam mengawasi aturan terkait larangan mudik Lebaran 2021.

"Kunjungan ini dalam rangka menjalankan tugas pengawasan terhadap aturan mudik Lebaran. Kami berharap aturan benar-benar dilaksanakan secara adil, demi kebaikan kita bersama," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Politikus PDI-P itu meminta pemerintah konsisten terhadap kebijakan yang diambil terkait pengendalian mobilitas warga pada masa mudik Lebaran.

Menurut dia, hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur Lebaran.

Ia mengatakan, konsistensi penerapan kebijakan di lapangan harus dilakukan untuk mencapai hasil yang diharapkan.

"Larangan aktivitas mudik harus adil dan konsisten, maka harus disiapkan mekanisme dan sumber daya pendukungnya," jelasnya.

Selain itu, Puan meminta pemerintah menyiapkan mekanisme detail terkait pelarangan mudik Lebaran agar tidak memunculkan kebingungan di masyarakat.

Ia berharap, masyarakat dapat bersama memahami dan menahan diri untuk tidak mudik demi mencegah penularan Covid-19.

"Mengatasi penyebaran Covid-19 sekaligus menjaga geliat perekonomian memang tidak mudah. Di sinilah pentingnya aturan dilaksanakan dengan mekanisme yang detail, konsisten, dan adil," ungkapnya.

Diketahui bersama, pemerintah akan mulai memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 pada Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran.

Ia mengatakan, sekalipun hasil tes menyatakan seseorang negatif Covid-19, orang tersebut tetap bisa tertular virus corona selama perjalanan menuju ke kampung halaman.

"Anda yang sudah memegang dokumen negatif Covid pun belum tentu selamanya akan negatif. Bisa jadi Anda akan tertular di dalam perjalanan," kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5/2021).

Sebab, menurutnya penularan bisa terjadi dan bukan tidak mungkin akan menyebar ke para orang tua, keluarga, dan sanak saudara yang ada di kampung halaman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/05/12364221/jelang-larangan-mudik-ketua-dpr-tinjau-terminal-dan-stasiun-ka-di-cirebon

Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke