JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021.
Ia meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) menyampaikan narasi yang sama terkait hal tersebut.
Hal ini disampaikan Wiku merespons pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tak melarang warganya mudik dalam satu provinsi.
"Mohon kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5/2021).
Ia mengatakan, keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, mengacu data, pendapat ahli, dan pengalaman di lapangan.
Mudik, kata dia, akan mempercepat transmisi virus lantaran terjadi interaksi fisik antara keluarga dengan saudara, yang terjadi melalui salaman, pelukan, dan lainnya.
Kontak erat ini seringkali tidak dapat dihindarkan, sekalipun orang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan.
"Oleh karena itu pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apa pun bentuknya," ujar Wiku.
Wiku mengatakan, larangan mudik Lebaran diberlakukan untuk mencegah penularan virus dan menyelamatkan seluruh masyarakat Indonesia.
"Pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada," kata dia.
Adapun larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku memiliki alasan tersendiri soal tidak adanya larangan mudik bagi warga selama masih berada di wilayah NTB.
Menurut dia, salah satu alasan kelonggaran aturan ini karena wilayah NTB yang kecil.
"NTB ini wilayahnya kecil, kalau tidak dijelaskan secara detail bisa terlampau kaku seperti pada awal Covid-19 dulu. Ada orang mau berziarah dari Lombok Tengah ke Lombok Timur itu dilarang, jalan ditutup dan lain sebagainya, itu menghadirkan masalah baru," kata Zul saat dikonfirmasi di Mataram, Selasa (20/4/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/05/06233051/satgas-covid-19-minta-pemda-sampaikan-narasi-yang-sama-soal-larangan-mudik
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.