Salin Artikel

Satgas Covid-19 Minta Pemda Sampaikan Narasi yang Sama soal Larangan Mudik Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021.

Ia meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) menyampaikan narasi yang sama terkait hal tersebut.

Hal ini disampaikan Wiku merespons pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tak melarang warganya mudik dalam satu provinsi.

"Mohon kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5/2021).

Ia mengatakan, keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, mengacu data, pendapat ahli, dan pengalaman di lapangan.

Mudik, kata dia, akan mempercepat transmisi virus lantaran terjadi interaksi fisik antara keluarga dengan saudara, yang terjadi melalui salaman, pelukan, dan lainnya.

Kontak erat ini seringkali tidak dapat dihindarkan, sekalipun orang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan.

"Oleh karena itu pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apa pun bentuknya," ujar Wiku.

Wiku mengatakan, larangan mudik Lebaran diberlakukan untuk mencegah penularan virus dan menyelamatkan seluruh masyarakat Indonesia.

"Pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada," kata dia.

Adapun larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku memiliki alasan tersendiri soal tidak adanya larangan mudik bagi warga selama masih berada di wilayah NTB.

Menurut dia, salah satu alasan kelonggaran aturan ini karena wilayah NTB yang kecil.

"NTB ini wilayahnya kecil, kalau tidak dijelaskan secara detail bisa terlampau kaku seperti pada awal Covid-19 dulu. Ada orang mau berziarah dari Lombok Tengah ke Lombok Timur itu dilarang, jalan ditutup dan lain sebagainya, itu menghadirkan masalah baru," kata Zul saat dikonfirmasi di Mataram, Selasa (20/4/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/05/06233051/satgas-covid-19-minta-pemda-sampaikan-narasi-yang-sama-soal-larangan-mudik

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Seluruhnya Sudah Sembuh

Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Seluruhnya Sudah Sembuh

Nasional
Tolak Gubernur 'Give Away' untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Tolak Gubernur "Give Away" untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Nasional
Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

Nasional
Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Nasional
Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Nasional
BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

Nasional
Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Nasional
RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

Nasional
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

Nasional
KSAD Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad dan Kapoksahli Pangkostrad

KSAD Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad dan Kapoksahli Pangkostrad

Nasional
Mudik Gratis Libur Nataru 2024: Cara Daftar dan Kota Tujuan

Mudik Gratis Libur Nataru 2024: Cara Daftar dan Kota Tujuan

Nasional
Wacana Penunjukan Gubernur DKI oleh Presiden di RUU DKJ Disebut Kemunduran Demokrasi

Wacana Penunjukan Gubernur DKI oleh Presiden di RUU DKJ Disebut Kemunduran Demokrasi

Nasional
Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Nasional
Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

Nasional
Ganjar Puji Gibran Kreatif Tangani Peremajaan Fasilitas SMK di Solo

Ganjar Puji Gibran Kreatif Tangani Peremajaan Fasilitas SMK di Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke