JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta para orangtua di kampung halaman ikut menyerukan larangan mudik Lebaran kepada keluarga dan sanak saudara.
Menurut dia, kebijakan peniadaan mudik tidak cukup hanya disampaikan oleh pemerintah saja.
"Kita juga mengajak kepada orangtua, keluarga yang ada di kampung halaman untuk juga mau menyampaikan pesan, jangan dulu kembali ke kampung halaman, jangan dulu liburan di kampung, jangan Lebaran di kampung," kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5/2021).
Doni meminta seluruh pihak bersabar dan menahan diri untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini.
Kebijakan ini ditempuh melalui berbagai pertimbangan dan bertujuan untuk menyelamatkan seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman penularan virus corona.
Namun demikian, Doni mengungkap, survei Kementerian Perhubungan menemukan bahwa 7 persen masyarakat Indonesia nekat akan mudik meski pemerintah sudah melakukan pelarangan. Hal ini, kata dia, berpotensi meningkatkan penularan virus corona.
"Yang masih punya keinginan untuk mudik, tolong sekali lagi dikendalikan keinginan tersebut untuk bersabar, jangan mudik," ujarnya.
Doni mengingatkan bahwa kasus Covid-19 melonjak 93 persen pasca Lebaran tahun lalu. Hal ini karena masih ada masyarakat yang nekat mudik, sekalipun pemerintah telah melarang.
Sekalipun sudah mengantongi hasil negatif tes Covid-19, kata Doni, seseorang belum tentu bebas dari virus corona. Sebab, sangat mungkin orang tersebut tertular virus selama perjalanan mudik.
Jika hal itu terjadi, virus berpotensi menyebar ke para orangtua dan sanak saudara di kampung halaman karena adanya interaksi atau kontak dekat yang terjadi melalui salaman atau pelukan.
Pada akhirnya, hal ini akan berakibat pada kenaikan angka kematian pasien lantaran tidak semua daerah punya rumah sakit dan dokter yang memadai untuk merawat pasien infeksi virus corona.
"Sekali lagi, komitmen pemerintah pusat harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Mari kita bersabar untuk tidak mudik kali ini," kata Doni.
"Termasuk juga apabila ada yang lolos maka seluruh daerah sampai dengan tingkat RT, RW, mohon kiranya bersedia menyiapkan tempat-tempat karantina bagi mereka yang baru tiba dari berbagai daerah," tuturnya.
Adapun larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/04/06153101/pemerintah-minta-para-orangtua-ikut-sampaikan-pesan-soal-larangan-mudik