Tito menyampaikan hal itu setelah pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sejak 4 Mei hingga 17 Mei.
"Dari tanggal 4-17 Mei di dalamnya terdapat Hari Raya Idul Fitri tanggal 13 (Mei), cuti bersama tanggal 12," kata Tito dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (3/5/2021).
"Dan tanggal 15-16-nya hari libur (Sabtu-Minggu), maka ada potensi mudik, ini yang menjadi atensi dari Bapak Presiden," ujar dia.
Tito mengatakan, penyebaran kasus Covid-19 di India yang disebabkan berbagai faktor, salah satunya ritual keagamaan.
Oleh karena itu, ia menekankan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat tak lantas mengabaikan protokol kesehatan.
Di sisi lain, kata Tito, pemerintah memutuskan untuk membatasi mobilitas penduduk.
Eks Kapolri ini pun meminta kerja sama kepala daerah dalam keserasian kebijakan dan narasi soal pelarangan mudik.
"Dimohon kepala daerah memiliki narasi yang sama untuk meniadakan mudik," ucapnya.
Selain memperpanjang PPKM mikro, pemerintah juga memperluas kebijakan ini di lima provinsi. Dengan demikian, total ada 30 provinsi yang menerapkan PPKM mikro jilid 7.
"Ditambahkan lima provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat, sehingga ini totalnya menjadi 30 provinsi," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Pemerintah juga melarang masyarakat untuk mudik mulai 6-17 Mei 2021. Polisi mendirikan 333 pos penyekatan dalam rangka menegakan larangan tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/03/21000831/mendagri-minta-warga-tak-abai-protokol-kesehatan-jelang-idul-fitri