Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan seperti dikutip Kompas.com pada Senin sore hari ini.
Seseorang disebut sebagai suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.730 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 1.682.004 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.
Dari jumlah itu pula terdapat 1.535.491 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Jumlah tersebut didapatkan setelah pasien sembuh bertambah sebanyak 4.773 orang dalam 24 jam terakhir.
Sementara itu, pasien meninggal dunia kini mencapai 45.949 orang setelah bertambah 153 orang dalam sehari.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/03/19090251/update-3-mei-kasus-suspek-covid-19-tercatat-75355-orang