Salah satu penyebabnya adalah jumlah penduduk Indonesia yang terus-menerus bertambah sekaligus keberadaan lahan pertanian yang semakin menipis.
"Kewajiban pemerintah untuk mencukupi kebutuhan pangan penduduknya tidaklah ringan, terutama dengan makin berkembangnya jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun," ujar Ma'ruf di acara Seminar Nasional Ketahanan Pangan dan Amaliyah Ramadhan 1422 H secara virtual, Senin (3/5/2021).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia hasil sensus penduduk tahun 2020 sebesar 270,20 juta jiwa.
Jumlah tersebut telah bertambah sebanyak 32,56 juta jiwa dibandingkan sensus penduduk tahun 2010.
Oleh karena itu, pada tahun 2045 jumlah penduduk Indonesia pun diperkirakan akan meningkat menjadi 319 juta jiwa.
"Di satu sisi, jumlah penduduk semakin meningkat, tapi di sisi lain, luas lahan pertanian sebagai media untuk memproduksi pangan semakin berkurang," kata dia.
Menurut Ma'ruf, alih fungsi lahan menjadi ancaman serius bagi ekosistem pertanian di Indonesia.
Berubahnya fungsi lahan sawah, kata dia, membawa dampak yang sangat luas bagi masyarakat.
Antara lain, menjadi ancaman terhadap ketahanan pangan, kemiskinan petani, dan kerusakan ekologi di pedesaan.
Bahkan, data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, luas lahan baku sawah menurun dari 7,75 juta hektare pada 2013 menjadi 7,46 juta hektare pada 2019.
Sementara itu, luas panen menurut perhitungan BPS dengan menggunakan metode kerangka sampel area (KSA), menurun dari 11,38 juta hektar pada 2018 menjadi 10,68 juta hektare pada 2019.
"Dan menurun lagi menjadi 10,66 juta hektare di tahun 2020. Mengamati perkembangan ini maka rata-rata sawah hanya ditanami sebanyak 1,4 kali," kata dia.
Walaupun luas panen pada 2020 menurun dibandingkan 2019, kata dia, tetapi produksi padi mengalami sedikit kenaikan dari 54,60 juta ton pada 2019 menjadi 54,65 juta ton pada 2020.
Hal tersebut disebabkan karena adanya kenaikan produktivitas di sejumlah provinsi.
"Data ini menunjukkan, jika diolah dengan teknologi yang tepat dan efisien atau melalui upaya intensifikasi, lahan pertanian yang terbatas dapat ditingkatkan produktivitasnya," kata dia.
Di samping itu, saat ini pemerintah juga melakukan perencanaan strategis untuk membangun ketahanan pangan yang kuat.
Dari kendala-kendala yang dialami, kata dia, pemerintah berupaya keras agar dapat mencukupi kebutuhan pangan sendiri.
Antara lain, melalui kegiatan perluasan lahan dengan membangun food estate, meningkatkan produktivitas, membangun infrastruktur pendukung pertanian seperti bendungan dan saluran irigasi, dan menyediakan benih unggul.
"Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga meluncurkan program untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga, antara lain Lumbung Pangan Masyarakat, Pengembangan Pertanian Keluarga (Family Farming), Pekarangan Pangan Lestari, dan Pekarangan Pangan Lestari Stunting," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/03/16340221/wapres-kewajiban-pemerintah-cukupi-kebutuhan-pangan-berat