"Saudara tahu enggak sekarang, itu di daftar daftar organisasi teroris Indonesia, itu ada 417 orang yang masuk daftar teroris, per hari ini," ujar Mahfud dalam rekaman suara yang dibagikan Kemenko Polhukam, Senin (3/5/2021) siang.
Di samping itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa pemerintah hingga kini mencatat terdapat 99 organisasi di Indonesia yang diduga sebagai organisasi teroris.
Jumlah itu diketahui setelah adanya keputusan pengadilan pada pertengahan April 2021.
"Ada 99 organisasi yang masuk daftar terduga teroris dan organisasi teroris. Ini daftarnya ada putusan pengadilan. Putusan pengadilan 14 April," kata Mahfud.
Di samping itu, Mahfud mengaku heran dengan respons masyarakat yang tak memperdebatkan adanya ratusan nama yang masuk daftar teroris Indonesia.
Justru yang lebih menyita perhatian adalah ketika pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.
"Saudara saya heran kenapa ribut," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/03/15260781/mahfud-md-417-orang-indonesia-masuk-daftar-teroris