Salin Artikel

Pemerintah Diminta Tak Kendurkan PPKM Mikro Jelang Larangan Mudik Lebaran

Menurut dia, aturan ini perlu diperkuat untuk penyeimbangan aturan larangan mudik Lebaran yang mulai diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021.

"Kami mendorong agar pemerintah pusat, pemerintah daerah betul-betul menjalankan PPKM Skala Mikro dengan lebih tegas lagi," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, meski pemerintah sudah melarang mudik, perlu ada kewaspadaan terkait kemungkinan masyarakat yang tetap pulang ke kampung halaman.

Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah daerah (pemda) menjaga ketat pintu masuk daerahnya, terutama mencegah masuknya pemudik.

"PPKM skala mikro jangan sampai kendur. Kita mesti lebih tegas lagi, salah satunya adalah memastikan tidak ada orang dari luar daerah yang masuk pada pintu-pintu masuk hingga tingkat RT/RW, kelurahan, dusun, dan lainnya," kata dia.

Menurut dia, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dapat memastikan pula bagaimana PPKM mikro berjalan di berbagai daerah di masa mudik Lebaran.

Melki mengatakan, KPC-PEN yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dapat memastikan bahwa kebijakan PPKM mikro bersifat tegas.

"Pak Airlangga Hartarto beserta seluruh jajaran di KPC-PEN, betul-betul harus memastikan bahwa PPKM mikro tetap menjadi kebijakan yang bersifat tegas dalam menangani larangan mudik mulai 6 Mei. Supaya penanganan Covid-19 tetap terjaga dan tidak sampai terjadi hal yang tak diinginkan," ujar dia.

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, yang kasusnya umum naik saat libur panjang.

Adapun larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Sementara itu, Airlangga Hartarto selaku Ketua KPC-PEN resmi memperpanjang PPKM skala mikro.

Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, yakni 4-17 Mei 2021.

"PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ke-7 antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei," kata Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Selain diperpanjang, kebijakan ini diperluas di lima provinsi, yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/03/14125471/pemerintah-diminta-tak-kendurkan-ppkm-mikro-jelang-larangan-mudik-lebaran

Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke