"Kemenkeu harusnya berikan THR full bagi para aparat negara, apalagi dalam kondisi sulit di tengah pandemi," ucap Hidayat, dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (2/5/2021).
Hidayat bahkan mengusulkan agar anggaran THR untuk pejabat negara direalokasikan untuk pemenuhan anggaran THR untuk PSN, TNI/Polri.
"Apabila itu karena APBN yang kurang, maka saya usul untuk realokasikan anggaran THR bagi pejabat negara untuk diberikan kepada pemenuhan THR untuk para ASN," ujar politisi PKS ini.
Dia melanjutkan, pemberian THR secara penuh juga merupakan bentuk apresiasi negara atas kinerja aparaturnya dalam menyelenggarakan urusan pemerintah di tengah pandemi covid-19.
Data Badan Kepegawaian Negara pada Juni 2020 menunjukkan, setidaknya selama tiga bulan awal pandemi, 838 ASN mengalami positif covid-19 bahkan ada yang hingga meninggal dunia.
Selain itu, pemberian THR secara penuh perlu dilakukan sebagai konsekuensi kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan swasta memberikan THR kepada pegawainya secara penuh dan tanpa dicicil.
Apalagi, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 yang mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR secara penuh.
Hidayat menyayangkan inkonsistensi kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan swasta untuk membayar penuh THR untuk karyawannya, tapi malah tidak konsisten dengan tidak membayarkan penuh THR untuk ASN.
Dia mendorong kebijakan pemberian THR secara full bagi para ASN sebagaimana dorongan atas perpanjangan program bantuan sosial tunai bagi masyarakat terdampak covid-19.
Menurut Hidayat, kedua kebijakan tersebut merupakan komponen penting dalam mendorong daya beli masyarakat, khususnya di tengah koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Terutama dalam kondisi pelarangan mudik, pemberian THR secara penuh dan perpanjangan bansos tunai akan mampu membuat masyarakat tetap saling silaturahmi dengan keluarganya melalui pengiriman hadiah secara online.
"Pemerintah harusnya hanya keluarkan kebijakan yang konsisten untuk rakyat, dan apresiatif terhadap kinerja aparatur negara," kata Hidayat.
"Apalagi di tengah berbagai koreksi atas proyeksi pertumbuhan Indonesia, kebijakan yang mendorong konsumsi masyarakat seperti THR harusnya diberikan secara penuh, dan bantuan sosial tunai mestinya dilanjutkan," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan akan mencairkan THR untuk ASN tidak secara serentak. THR itu dibayarkan pada H-10 sampai H-5 Lebaran.
Namun, THR tahun ini tidak memasukkan tunjangan kinerja atau tukin.
**
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Realokasi THR Pejabat Negara untuk Bayarkan THR ASN Secara Penuh"
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/02/07080401/pemerintah-diminta-realokasi-anggaran-thr-pejabat-agar-thr-asn-diberikan