Adapun MoU ini terkait pemanfaatan data pemilih pada pemilu untuk pendataan sasaran pelaksanaan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro.
"Supaya tepat sasaran (bantuannya) kami dengar KPU punya data yang sangat bagus," kata Teten di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Teten mengatakan, pihaknya memiliki program hibah yang akan disalurkan berdasarkan nama dan alamat masyarakat. Namun sampai saat ini Kemenkop dan UKM belum memiliki data yang terintegrasi.
Oleh karena itu, lanjut Teten, pihaknya bekerja sama dengan KPU untuk bisa mendapatkan data real masyarakat berdasarkan nama dan alamat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Ilham Saputra menyambut baik penandatanganan MoU antara KPU dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Menurut dia, ini kali ketiga data KPU diminta oleh kementerian atau intansi lain untuk membantu program tertentu.
"Yang paling baru adalah kita membantu kementerian kesehatan untuk melakukan vaksinasi nasional," kata Ilham.
Ilham pun menegaskan, pihaknya selalu membuka diri jika ada instansi atau organisasi lain yang membutuhkan data pemilih dari KPU untuk membantu program pemerintahan.
"Kami terbuka bagi kementerian manapun instituai mana pun untuk kepentingan memintakan data kepada kami untuk digunakan untuk program lainnya," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/29/21124131/teken-mou-kemenkop-ukm-pakai-data-kpu-untuk-salurkan-bantuan