Salin Artikel

Komnas Perempuan Tekankan Upaya Pencegahan dan Penanganan Korban dalam Permendikbud Ristek soal Kekerasan Seksual

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyambut baik rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim yang akan menerbitkan peraturan terkait kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Komnas Perempuan menyambut baik inisiatif ini dan juga mengapresiasi upaya partisipatif dari Kemendikbud dalam menyiapkan naskahnya,” ujar Andy kepada Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Ia berharap perihal pencegahan dan pemulihan korban kekerasan seksual juga dapat diupayakan dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan, ristek dan teknologi (Permendikbud Ristek).

Selain itu, Andy menginginkan agar aturan itu memuat penanganan kasus kekerasan seksual di media sosial.

“Peraturan ini perlu memuat penanganan kekerasan seksual yang juga menggunakan ruang online, dan pembelajaran dari pelaksanaan peraturan sejenis,” ucapnya.

Menurut Andy, Komnas Perempuan juga sudah dilibatkan oleh tim dari Kemendikbud Ristek dalam mengkaji aturan tersebut.

Dalam beberapa pertemuan yang dilakukan, Komnas Perempuan secara khusus menekankan aspek lapisan kerentanan terhadap anak perempuan terkait tindakan kekerasan seksual.

Lapis kerentanan itu terkait dengan berbagai identitas sosial yang di luar dari aspek gender, seperti seperti usia atau agama.

“Masukan kami memfokuskan pada lapisan kerentanan anak perempuan dalam tindak kekerasan seksual, baik oleh sesama ataupun terhadap seseorang yang berada dalam rentang kuasa yang lebih tinggi di lingkungan sekolah, serta dilakukan oleh pihak di luar sekolah.

Kemudian, Komnas Perempuan juga ikut memberikan masukan terkait model pengembangan dalam pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual.

“Kebutuhan untuk pengembangan model pencegahan dan penangananya,” ucapnya.

Sebelumnya, Mendikbudristek akan menerbitkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) terkait isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Ia mengatakan, Kemendikbud saat ini sedang mempersiapkan peraturan yang semaksimal mungkin untuk menyikapi isu kekerasan seksual.

"Tolong ditunggu, akan keluar sebaik mungkin lah, mungkin tidak sempurna tapi sebaik mungkin,” kata Nadiem dalam diskusi virtual, Selasa (27/4/2021).

Nadiem mengungkapkan, salah satu tantangan membuat aturan tersebut adalah terkait keberanian untuk melakukan kampanye terhadap isu kekerasan seksual yang kerap dianggap abu-abu atau sebagai hal biasa oleh masyarakat.

“Tantangan yang besar ini adalah kemauan atau keberanian untuk benar-benar mengampanyekan bukan yang hitam putih dalam kekerasan seksual tapi yang abu-abu,” ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/29/19170481/komnas-perempuan-tekankan-upaya-pencegahan-dan-penanganan-korban-dalam

Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke