Salin Artikel

Demokrat Laporkan Kuasa Hukum Kubu KLB atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Surat Kuasa

Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob mengatakan, surat itu digunakan untuk mengajukan gugatan kepada Partai Demokrat.

"Untuk itu, ketiga ketua DPC yang dipalsukan tanda tangan dan surat kuasanya, telah membuat laporan polisi kepada para kuasa hukum dari gerombolan liar Moeldoko dan Jhoni Allen," kata Mehbob dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

Mehbob menilai, tindakan yang dilakukan kuasa hukum kubu Moeldoko tersebut telah menghina pengadilan dengan cara memalsukan tanda tangan dan surat kuasa.

Selain itu, dia beranggapan bahwa gugatan yang diajukan oleh kubu tersebut juga lemah dan tak ada substansinya.

Diketahui, kubu Moeldoko mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan kepengurusan Partai Demokrat.

"Sudah gugatan lemah, tidak ada substansinya, malah dibuat dengan cara melanggar hukum. Benar-benar perilaku yang tidak pantas dan menghina pengadilan," ujarnya.

Selain itu, tim advokasi Partai Demokrat juga telah melayangkan surat kepada Kapolri dengan tujuan memohon perlindungan hukum untuk ketiga Ketua DPC.

Pasalnya, Mehbob mengatakan, ketiga ketua DPC Partai Demokrat yang dipalsukan tanda tangan dan surat kuasanya mengaku diteror, diintimidasi agar mencabut gugatannya ke polisi.

Sebelumnya, ketiga ketua DPC itu telah melayangkan laporan ke polisi terkait pemalsuan tanda tangan dan surat kuasa yang diduga dilakukan oleh kuasa hukum kubu Moeldoko pada 18 April 2021.

"Karena itu, kami pun melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memohon perlindungan hukum," tuturnya.

Mehbob mengaku, pihaknya sangat percaya Polri dapat memberikan perlindungan hukum kepada ketiga Ketua DPC yang diteror tersebut.


Dia menegaskan bahwa Partai Demokrat tak tinggal diam dan terus melawan untuk menghadapi perilaku kubu KLB pimpinan Moeldoko.

"Ini adalah bagian dari perjuangan menyelamatkan demokrasi. Perjuangan menegakkan kebenaran dan memperjuangkan keadilan. Perjuangan kita semua, rakyat Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kubu KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juru Bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad menyebut, gugatan perdata yang diajukan adalah tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan Akta Notaris yang memuat AD/ART dan kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/29/15531911/demokrat-laporkan-kuasa-hukum-kubu-klb-atas-dugaan-pemalsuan-tanda-tangan

Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke